Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:43 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Selama periode 2024, ada beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Beberapa perkara pun menarik perhatian masyarakat.

Beberapa kasus tersebut diantaranya, dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp300.003.263.938.131.

“Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada 2017 sampai dengan 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp1.000.000.000.000,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada 2018, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas.

Baca Juga :  Polda Metro Periksa 29 Saksi Terkait Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto

Lalu, dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas pada 2010 sampai dengan 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp24.587.229.549,53.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp4.798.706.951.640 dan USD7,885,857.36.

Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai dengan 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp.400.000.000.000.

“Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut yaitu Rp310.608.424.224.032, USD7,885,857.36 dan 58,135 kg emas,” ujar dia.

Ia menjelaskan, untuk keseluruhan penanganan perkara tindak pidana korupsi yakni tahap penyelidikan sebanyak 2.316 perkara, penyidikan 1.589 perkara, penuntutan 2.036 perkara, dan eksekusi: 1.836 perkara.

Baca Juga :  ICW Pertanyakan Alasan Firli Mangkir, tapi Kirim Surat ke Mahfud dan Kapolri

Dengan upaya hukum sebanyak 511 banding, 420 kasasi, dan 59 peninjauan kembali.

Kemudian, untuk penanganan perkara tindak pidana perpajakan dengan rincian tahap penuntutan 73 perkara, dan eksekusi sebanyak 51 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak 8 banding, tiga kasasi dan tiga Peninjauan Kembali.

Selanjutnya penanganan perkara tindak pidana kepabeanan dengan rincian, tahap penuntutan 51 perkara, dan eksekusi 35 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak dua banding, tiga kasasi dan tiga Peninjauan Kembali.

Untuk penanganan perkara tindak pidana cukai dengan rincian tahap penuntutan sebanyak 157 perkara, dan eksekusi 131 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak 17 banding dan 13 kasasi.

Kemudian, data jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yaitu dengan jumlah penyitaan dan pemblokiran sebesar Rp44.138.007.447.462.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp1.697.121.808.424,” kata dia.

Berita Terkait

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan
Refleksi Kinerja MK Kawal Pemilu dan Proyeksi Kawal Pemilukada
Masa Tugas Majelis Kehormatan Diperpanjang
Pemohon Uji UU Pemilu Tegaskan Kerugian Konstitusional Akibat Pasal Penggantian Calon Terpilih
MK Hapus Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Capres dan Cawapres
KH. Abdullah Faqih, Pendiri “Kampung Haji,” Didukung Menjadi Staf Khusus Presiden
Rilis Akhir Tahun 2024, Kapolri: Kolaborasi Polri Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air di Papua
Menko Polkam Sampaikan Pesan dan Harapan Presiden di Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 06:44 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Petani Bawang Merah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:28 WIB

Masyarakat Kampung Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Atas Proyek Normalisasi Sungai Dan Perbaikan Jalan Persawahan Dan Perkebunan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:01 WIB

Kepala BKPSDM Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Kerja Non ASN Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:52 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-79

Sabtu, 4 Januari 2025 - 00:29 WIB

M. Husin Mewakili Masyarakat Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Kepada Pj. Bupati Gayo Lues

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:25 WIB

Guna Terciptanya Sinergitas TNI Bersama Rakyat

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Aktif Lakukan Pendampingan, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Petani Rontokan Padi

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:54 WIB

Peduli dengan generasi muda Babinsa koramil 10 pantan cuaca mensosialisasikan tentang bahaya narkoba

Berita Terbaru

NASIONAL

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:22 WIB

GAYO LUES

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Petani Bawang Merah

Sabtu, 4 Jan 2025 - 06:44 WIB