Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:43 WIB

50948 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Selama periode 2024, ada beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Beberapa perkara pun menarik perhatian masyarakat.

Beberapa kasus tersebut diantaranya, dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp300.003.263.938.131.

“Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada 2017 sampai dengan 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp1.000.000.000.000,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada 2018, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas.

Lalu, dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas pada 2010 sampai dengan 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp24.587.229.549,53.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp4.798.706.951.640 dan USD7,885,857.36.

Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 sampai dengan 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp.400.000.000.000.

“Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut yaitu Rp310.608.424.224.032, USD7,885,857.36 dan 58,135 kg emas,” ujar dia.

Ia menjelaskan, untuk keseluruhan penanganan perkara tindak pidana korupsi yakni tahap penyelidikan sebanyak 2.316 perkara, penyidikan 1.589 perkara, penuntutan 2.036 perkara, dan eksekusi: 1.836 perkara.

Dengan upaya hukum sebanyak 511 banding, 420 kasasi, dan 59 peninjauan kembali.

Kemudian, untuk penanganan perkara tindak pidana perpajakan dengan rincian tahap penuntutan 73 perkara, dan eksekusi sebanyak 51 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak 8 banding, tiga kasasi dan tiga Peninjauan Kembali.

Selanjutnya penanganan perkara tindak pidana kepabeanan dengan rincian, tahap penuntutan 51 perkara, dan eksekusi 35 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak dua banding, tiga kasasi dan tiga Peninjauan Kembali.

Untuk penanganan perkara tindak pidana cukai dengan rincian tahap penuntutan sebanyak 157 perkara, dan eksekusi 131 perkara. Dengan upaya hukum sebanyak 17 banding dan 13 kasasi.

Kemudian, data jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yaitu dengan jumlah penyitaan dan pemblokiran sebesar Rp44.138.007.447.462.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp1.697.121.808.424,” kata dia.

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Jaksa Dakwa Tom Lembong Korupsi Impor Gula
Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap
Duit Rp.11,5 M Hasil Suap Dibelikan Rumah, Tanah dan Aset Lainnya
Gerak Cepat Tangani Korupsi Pertamina Patra Niaga
Diduga Lokasi Pengoplosan, Kejagung Geledah Terminal Pertamina di Banten

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru