Bentuk Tanggung Jawab, Firli Diminta Teruskan Kasus Basarnas Apapun Risikonya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 01:01 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menyatakan kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan tanggung jawab pimpinan. Tanggung jawab itu mestinya dengan meneruskan proses hukum perkara itu tanpa diintervensi.

“Ya sudah tepat apapun risikonya, Firli siap bertanggung jawab atas kasus ini,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, Minggu (30/7).

KPK, kata Jerry, mestinya tak takut ketika menegakkan hukum karena memiliki bukti kuat. Selain itu, Undang-Undang (UU) KPK juga telah memperkuat setiap kinerja Lembaga Antikorupsi.

“Kenapa harus takut, yang penting ada bukti kuat keterlibatannya, tak masalah,” ucap Jerry.

Jerry juga menyayangkan kabar mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Ia meyakini tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK dalam mengusut kasus dugaan suap di Basarnas sesuai prosedur.

“Bagi saya kalau penangkapan ini sudah sesuai tupoksi tak perlu mundur. Bagi saya KPK jangan kalah terhadap koruptor di negeri ini,” ujar Jerry.

Jerry menekankan KPK jangan kalah dengan berbagai aspek politik dalam upaya pemberantasan korupsi. Mabes TNI juga didorong mendukung upaya hukum yang dilakukan Lembaga Antikorupsi.

“Panglima TNI juga harus mendukung upaya KPK membersihkan anak buahnya yang nakal,” kata Jerry.

Baca Juga :  KPK Pastikan Praperadilan Eks Dirut Pertamina Dihadapi dengan Profesional

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak setuju dengan penjelasan Komisioner Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Firli menegaskan rangkaian penegakan hukum itu tanggung jawab pimpinan.

“Kami menegaskan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh pimpinan KPK,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juli 2023. (ES)

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB