Bareskrim Polri Temukan Empat Dugaan Unsur Pidana di Kasus Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 06:30 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:18 WIB

TTG Provinsi Aceh Ke XXVI Nagan Raya Raih Juara I Posyantek.

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:59 WIB

Prajurit TNI di Abdya Gotong Royong Bersihkan Komplek SKB, Dukung Wacana Pembentukan Kompi Produksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:30 WIB

Dandim Abdya Pimpin Peringatan Harkitnas ke-117

Rabu, 30 April 2025 - 13:53 WIB

Kritik atas Ketidakadilan Ekologis di Aceh Barat Daya

Sabtu, 26 April 2025 - 00:55 WIB

Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim Abdya Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Kendaraan

Rabu, 23 April 2025 - 15:40 WIB

Ikut Tanam Padi Serentak Nasional, Kodim Abdya Siap Dukung Target Baru Ketahanan Pangan Dandim Abdya bersama Forkopimda Gelar Penanaman Padi Perdana

Kamis, 3 April 2025 - 16:04 WIB

Aksi TNI Bantu Korban Laka Lantas di Jalur Mudik Abdya Viral di Media Sosial Viral di Media Sosial, Warga Net Puji Aksi TNI Bantu Korban Laka Lantas di Jalur Mudik Abdya

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:24 WIB

Dramatis, Babinsa Evakuasi Lansia Terjebak Banjir di Susoh Abdya

Berita Terbaru