Bupati Salim Fakhri: “Tak Boleh Ada Potongan, Ini Murni untuk Rakyat!”
Aceh Tenggara — Suasana haru dan antusias menyelimuti halaman Kantor Bupati Aceh Tenggara, Kamis (30/10/2025). Ratusan warga dari berbagai kecamatan tumpah ruah menghadiri acara penyaluran zakat perusahaan PT Bank Aceh Syariah Tahun 2024. Sebanyak 1.216 mustahik produktif menerima bantuan senilai Rp500 ribu per orang, disalurkan secara utuh tanpa potongan sepeser pun.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H. Muhammad Salim Fakhri, bersama jajaran Forkopimda, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Fadil Ilyas, pimpinan Bank Aceh Cabang Kutacane, serta Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhri menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan penyaluran zakat berlangsung transparan dan tepat sasaran.
Zakat ini disalurkan secara terbuka dan tanpa potongan apa pun. Saya tegaskan, tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada calo. Ini murni hak rakyat kecil,” tegasnya disambut tepuk tangan meriah warga.

Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Bank Aceh Syariah atas kepeduliannya terhadap masyarakat miskin produktif.
Dana Rp500 juta ini disalurkan kepada 1.216 penerima manfaat. Gunakan dengan bijak untuk menambah modal usaha dan memperbaiki ekonomi keluarga. Insya Allah, tahun depan kita targetkan zakat perusahaan meningkat hingga Rp1 miliar,” ujar Bupati penuh optimisme.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadil Ilyas, menjelaskan bahwa program zakat perusahaan merupakan agenda tahunan Bank Aceh yang disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh. Ia memuji kesiapan Aceh Tenggara dalam pendataan dan verifikasi penerima.
Pendataan dilakukan secara terbuka bersama Dinas Koperasi dan Baitul Mal. Tidak ada manipulasi data. Inilah bentuk nyata zakat produktif yang benar-benar memberdayakan mustahik,” ungkap Fadil.

Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara turut menegaskan bahwa zakat ini diprioritaskan bagi masyarakat miskin produktif seperti pedagang kecil, petugas kebersihan, pelaku usaha mikro, dan ibu rumah tangga dengan usaha rumahan.
Setiap penerima menerima dana utuh tanpa potongan. Kami pastikan tidak ada pungutan liar dalam proses ini,” katanya.
Salah satu penerima zakat, Nurhayati, warga Kecamatan Bambel, tak kuasa menahan haru.
Alhamdulillah, terima kasih kepada Bank Aceh dan Bapak Bupati. Uang ini akan saya gunakan untuk menambah modal jualan gorengan di pasar,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan bagi para muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat).
(Redaksi)












































