Bakri Siddiq Pergi Tinggalkan Hutang 109 M dan Sejumlah Janji PHP

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 03:10 WIB

50542 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Setahun Bakri Siddiq menjabat sebagai Pj Walikota Banda Aceh membuat kondisi ibukota Provinsi Aceh semakin suram. Bagaimana tidak, dalam waktu yang tak terlalu lama Bakri justru membuat hutang pemerintahan kota Banda Aceh semakin membengkak. Ironisnya lagi, Bakri pergi begitu saja meninggalkan hutang tanpa ada langkah-langkah kongkret penyelesaiannya sebelum SK Jabatannya berakhir.
“Dulu Pemko juga sempat berhutang karena turun drastisnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada masa pandemi Covid-19. Lalu, Walikota sebelumnya Aminullah sebelum masa jabatannya berakhir malakukan langkah-langkan melunasi hugang pemko hingga akhirnya pada juli 2022 hanya tersisa sebesar Rp. 23 M, dan pada akhir tahun anggaran 2022 sudah diselesaikan seluruhnya. Namun, mirisnya ketika Bakri Siddiq menjabat, walau hanya 1 (satu) tahun Bakri malah menumpuk hutang sebesar Rp 109 M yang dibuatnya sejak juli – agustus 2022 lalu, hingga SK nya berakhir pada tanggal 7 Juli 2023 lalu, Bakri justru sebelumnya tak terlihat beritikad baik dan melakukan langkah kongkret untuk menyelesaikan hutang-hutang tersebut,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musra Yusuf, Selasa 11 Juli 2023.
Yusuf mengatakan, hal yang begitu miris tentunya bagi masyarakat Banda Aceh yakni harus menelan pahit-pahit sejumlah janji yang sebenarnya terlihat sebatas pemberian harapan palsu(PHP) yang tak kunjung direalisasikan oleh mantan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq.
“Bakri sudah janjikan atlet pemenang PORA sebesar Rp 20 juta per orang dan juga sudah janjikan uang sebesar Rp. 889 juta kepada petugas kebersihan (pasukan orange). Namun faktanya janji hanyalah sebatas janji, hingga SK Bakri Siddiq berakhir janji itu tak kunjung dipenuhi. Jadi, wajar saja ketika rakyat Banda Aceh kesal dengan kepemimpinan Bakri Siddiq yang banyak berjanji dan pencitraan namun tak kinjung direalisasikan dalam waktu berbulan-bulan,” bebernya.
Belum lagi, kata Yusuf, janji kepada ASN terkait TPP yang ternyata hanya dibayar beberapa bulan namun selebihnya juga tak kunjung diberikan. “Bakri Siddiq bahkan sempat mengiming-imingi warga Banda Aceh dengan janji cet langet seperti membangun fly over atau over pass di sejumlah ruas jalan seperti Lampineung dan lain-lain yang nilainya ratusan milyar, membangun Banda Aceh Oto Rongroad yang butuh anggaran triliunan rupiah dan sebagainya. Lagi-lagi, kami katakan semua janji-janji mantan Pj Walikota itu tak lebih dari prank dan cet langet semata,” tegasnya.
Di samping itu, Alamp Aksi juga meminta agar Plh Walikota Banda Aceh untuk saat ini menghentikan terlebih dulu semua proyek yang tidak urgen dan tak bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak publik yang telah diciptakan bakri hanya untuk memenuhi hasrat pribadi dan kelompoknya. “Sambil menunggu adanya petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat wabil khusus Mendagri, ada baiknya semua proyek-proyek yang tidak urgen dan hanya cenderung pemborosan yang telah diwacanakan Bakri Siddiq cs dapat dihentikan dulu. Ini penting, sehingga siapapun Pj Walikota selanjutnya dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak,” katanya.
Dia juga berharap Mendagri menunjuk Pj Walikota yang benar-benar paham tentang kota Banda Aceh dan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada. “Kita berharap Mendagri tidak lagi menunjuk Pj Walikota yang hanya bisa berjanji, menumpuk masalah dan hutang serta hanya bisa melakukan pencitraan seperti sebelumnya. Sayang kita masyarakat,”tutupnya
Takzim kami,
DPD Alamp Aksi Banda Aceh
Musda Yusuf

Berita Terkait

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng
Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025
Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor
Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota
Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan
Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:37 WIB

Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:03 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:57 WIB

Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:34 WIB

Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:11 WIB

Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:09 WIB

Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:24 WIB

Korban Bencana di Sumatra Capai 1.178 Jiwa, Aceh Jadi Wilayah Paling Terdampak

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:00 WIB

Penyaluran BBM Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Patra Niaga Dukung Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Penanganan Kasus Narkotika di Aceh Tenggara Meningkat Sepanjang 2025

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:43 WIB