BADKO HMI Aceh mengajak masyarakat Aceh Barat jangan terprovokasi terkait polemik PT MIFA dengan PEMDA Aceh Barat, Mari kita kawal bersama proses berjalannya hukum

MUDASIR

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:26 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Menanggapi polemik antara PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat yang tengah menjadi perbincangan publik, 29/06/2025.

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh melalui Bendahara Umum, mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Syafyuzal Helmi Bendahara Umum Badko HMI Aceh memandang pentingnya penyelesaian persoalan ini secara elegan dan konstitusional. Ia mengingatkan bahwa konflik semacam ini tidak boleh mengorbankan ketenangan sosial dan semangat persaudaraan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tidak terjebak dalam provokasi pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. Mari kita kawal proses hukum dengan kepala dingin, tanpa emosi dan kekerasan,” ujar Helmi dalam pernyataan resminya.

Helmi juga menyampaikan bahwa hadirnya PT MIFA untuk berinvestasi di aceh barat merupakan salah satu elemen penting terhadap pembangunan dan kemajuan. Bahkan PT Mifa Bersaudara yg berada dibawah Media Djaya Bersama (MDB) grup milik Pak Surya Paloh, salah satu putra terbaik Aceh yang telah berkiprah di nasional.

“Surya Paloh adalah tokoh nasional yang berasal dari Aceh. Kita harus bijak dalam menyikapi dinamika ini, tanpa menyederhanakan persoalan menjadi sekedar konflik hitam-putih,” tambahnya.

Menurut Bendahara Umum Badko HMI Aceh, menjaga stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Helmi mengajak seluruh elemen masyarakat aceh barat untuk sama-sama mengawal proses berjalannya hukum.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan. Namun jangan sampai ini menjadi panggung konflik yang merugikan rakyat kecil. Mari bersatu menjaga perdamaian dan mendewasakan demokrasi kita,” tutup Helmi.

Berita Terkait

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB