BADKO HMI Aceh mengajak masyarakat Aceh Barat jangan terprovokasi terkait polemik PT MIFA dengan PEMDA Aceh Barat, Mari kita kawal bersama proses berjalannya hukum

MUDASIR

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:26 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Menanggapi polemik antara PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat yang tengah menjadi perbincangan publik, 29/06/2025.

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh melalui Bendahara Umum, mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Syafyuzal Helmi Bendahara Umum Badko HMI Aceh memandang pentingnya penyelesaian persoalan ini secara elegan dan konstitusional. Ia mengingatkan bahwa konflik semacam ini tidak boleh mengorbankan ketenangan sosial dan semangat persaudaraan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tidak terjebak dalam provokasi pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. Mari kita kawal proses hukum dengan kepala dingin, tanpa emosi dan kekerasan,” ujar Helmi dalam pernyataan resminya.

Helmi juga menyampaikan bahwa hadirnya PT MIFA untuk berinvestasi di aceh barat merupakan salah satu elemen penting terhadap pembangunan dan kemajuan. Bahkan PT Mifa Bersaudara yg berada dibawah Media Djaya Bersama (MDB) grup milik Pak Surya Paloh, salah satu putra terbaik Aceh yang telah berkiprah di nasional.

“Surya Paloh adalah tokoh nasional yang berasal dari Aceh. Kita harus bijak dalam menyikapi dinamika ini, tanpa menyederhanakan persoalan menjadi sekedar konflik hitam-putih,” tambahnya.

Menurut Bendahara Umum Badko HMI Aceh, menjaga stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Helmi mengajak seluruh elemen masyarakat aceh barat untuk sama-sama mengawal proses berjalannya hukum.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan. Namun jangan sampai ini menjadi panggung konflik yang merugikan rakyat kecil. Mari bersatu menjaga perdamaian dan mendewasakan demokrasi kita,” tutup Helmi.

Berita Terkait

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT
Pembangunan Jalan Kota Bahagia Mangkarat: SMPA Kecam Sikap DPRK yang Dinilai Tutup Mata dan Uji Kesabaran Rakyat
Daniel Abdul Wahab Kembali Nahkodai RAPI Kota Banda Aceh, Muswil VIII Berlangsung Sukses
Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua
Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh
Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Daniel Abdul Wahab Kembali Nahkodai RAPI Kota Banda Aceh, Muswil VIII Berlangsung Sukses

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru