ACEH TENGGARA — Aparat TNI dari Posramil Lawe Bulan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH (30), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Lawe Rurung, Kecamatan Lawe Bulan, setelah mendapat laporan dari masyarakat.
DH diamankan bersama barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,10 gram yang ditemukan saat proses penangkapan. Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan aparat gabungan dari Posramil Lawe Bulan dan Unit Intel Kodim 0108/Aceh Tenggara selama beberapa jam di lokasi yang diduga sering digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Penelusuran terhadap tersangka dimulai sejak pukul 15.00 WIB, saat Serka Paulus Tinambunan, Serda Kasrun, dan Koptu Hermanto mulai melakukan penyisiran dan pengawasan di Desa Lawe Rurung. Menurut keterangan dari personel di lapangan, warga sebelumnya melaporkan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Setelah melakukan pengintaian yang cukup panjang, sekitar pukul 18.40 WIB, petugas mendekati pelaku yang saat itu tengah berada di depan rumahnya. Tidak ada perlawanan saat DH ditangkap, dan dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu di tangannya.

Langkah selanjutnya, pada pukul 19.40 WIB, Danposramil Lawe Bulan, Peltu Alot Pranoto, bersama satu personel Babinsa dan tiga anggota dari Unit Intel Kodim 0108/Aceh Tenggara, menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak Polres Aceh Tenggara guna penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat teritorial dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Sinergi antara TNI dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam upaya menekan peredaran narkoba, khususnya di daerah-daerah yang menjadi titik rawan penyalahgunaan zat terlarang.
Pihak Kodim 0108/Aceh Tenggara menyatakan akan terus mengintensifkan pemantauan dan kerja sama dengan unsur kepolisian serta masyarakat dalam menjaga keamanan, termasuk dari ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat program-program sosialisasi dan rehabilitasi, guna mendorong pendekatan pencegahan secara menyeluruh di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. (*)













































