ATR/BPN Karawang Bersama Komisi II DPR RI, Bagikan Sertipikat Gratis Kepada Petani

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 15:00 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGITAS-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc & pihak Kecamatan serta Desa bersinergi menjalankan Program sertipikat gratis. (Foto Ist).

Karawang – Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc menyerahkan dan bagikan sertipikat gratis langsung kepada 100 orang penerima Program Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, bertempat di Aula Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Sabtu (5/8).

“Ini spesial kado bulan Kemerdekaan RI yang ke-78, sehingga masyarakat merdeka mempunyai sertipikat dan untuk mengusahakannya sehingga diharapkan bisa memperbaiki perekonomian yang lebih baik,” ungkapnya melalui keterangannya, Sabtu (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SERTIPIKAT GRATIS-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc menyerahkan dan bagikan sertipikat gratis. (Foto Ist).

Mantan Kakan BPN Garut menambahkan, Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah
yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak (sertipikat).

Tujuan redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan
memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

Pada akhirnya, tujuan pembagian tanah tersebut dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Sekedar diketahui, pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah di Kabupaten Karawang dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 sudah tercatat 6500 bidang tanah yang telah di sertipikatkan, pada tahun 2023 Kabupaten Karawang mendapat target 400 bidang yang terbagi menjadi 235 bidang di Desa
Mulyasejati, Kecamatan Ciampel dan 165 bidang di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari yang akan segera dibagikan kepada subjek yang telah memenuhi persyaratan.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc foto bersama usai penyerahkan dan pembagian sertipikat gratis. (Foto Ist).

“Semoga dengan adanya sertipikat hak milik sebagai dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah yang diterbitkan melalui program redistribusi tanah di Kabupaten Karawang tahun 2023 ini dapat memberikan manfaat besar serta dapat meningkatkan keadaan social ekonomi masyarakat khususnya warga Desa Mulyasejati dan Desa Karanganyar,” pungkas pria kelahiran Kota Wali Demak ini.

Sementara itu, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat memaparkan, merupakan pengakuan negara diberikan sertipikat. Ini pembagian sertipikat Program Redistribusi Tanah yang perdana di Jabar dan pertama kali setelah menjabat, kata Kakanwil Jabar.

“Dipelihara tanahnya, batas-batasnya, bisa dijadikan modal tetapi harus produktif,” ungkap Kakanwil dalam sambutannnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si mengatakan, BPN sebagai mitra Kerja komisi II, maka program-program strategis nasional seperti PTSL dan redistribusi tanah ini penting dilakukan karena pemerintah berkomitmen atas keadilan tanah. Luas tanah tidak bertambah alias tetap, sedangkan kebutuhan meningkat baik buat kepentingan pribadi, industri bahkan negara.

“Tanah merupakan laten karena keluar konflik antar masyarakat, masyarakat dengan industri, masyarakat dengan negara,” ujar H. Saan saat memberikan sambutan ini.

Saan juga menjelaskan, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah diluar tanah kehutanan, berupa sertipikat. Mempunyai nilai ekonomis apabila dijual akan naik menjadi mahal, Nilai tanah bisa dijadikan akses usaha bs dijaminkan di Bank.

“Program ini untuk dilanjutkan terus sampai kapan presidennnya nanti,” tambahnya

Ditempat yang sama, Kades Mulyasejati, Jumadi menyampaikan, kalau Masyarakat senang sekali bisa realisasi penyerahan 100 bidang sertipikat hari ini oleh langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Prov Jabar, Kepala Kantor BPN Kab Karawang dan seluruh Kasi dan Kasubag TU BPN Karawang. Sisanya akan diterima selanjutnya dari BPN Karawang.

“Selama 20 tahun baru bisa terwujud sejak komunikasi dan komunikasi dengan Kepala BPN yang baru ini,” ujar Kades dengan senang, seraya menambahkan ada penerima yang menangis saat menerima sertipikat ini saking senangnya. (Red).

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026
Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi
Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI
Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara
Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh
Korban Bencana di Sumatra Capai 1.178 Jiwa, Aceh Jadi Wilayah Paling Terdampak
Penyaluran BBM Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Patra Niaga Dukung Pemulihan Pascabencana
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 7–13 Januari 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:43 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:53 WIB

Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:01 WIB

Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:03 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR: Faji Amin Dinilai Tidak Kompeten, Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap PLT Agim Jipima

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor untuk Ketiga Kalinya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gempa Bermagnitudo 2,7 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Langsa

Minggu, 18 Jan 2026 - 09:28 WIB