Aparat Gabungan Ungkap Kasus Peredaran Ganja 92 Kg Asal Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:41 WIB

50554 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap ganja sekira 92 kilogram dari Aceh, Rabu (12/7/2023) kemarin.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan terbesar dijajaran Polres Metro Jakarta Barat ditahun 2023 saat ini

Ada dua tersangka berperan sebagai kurir berinisial SH (50) dan MF (22) yang merupakan warga Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, pelaku sudah dua kali mengantar barang haram tersebut.

Beberapa waktu lalu, keduanya berhasil membawa ke Jakarta dengan total 40 kilogram.

“Ada satu DPO atas nama IW, tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area tol Merak, Balaraja, Tangerang, Banten,” ucapnya, Kamis (13/7/2023).

Syahduddi mengatakan, penangkapam terhadap dua pelaku ini setelah penyidik mendapatkan informasi. Akhirnya kedua pelaku berhasil diindentifikasi keberadaannya di kawasan Merak, Banten.

Pelaku membawa kendaraan jenis truk dan di dalamnya ada empat koper berisi ganja sebanyak 92 kilogram.

“Sudah kita uji coba di laboratorium positif ganja,” ungkapnya.

Pelaku menerima upah dari IW sekira Rp 5 juta per koper dan baru diterima Rp 10 juta. Sisanya akan dibayarkan apabila barang bukti berhasil diterima di Jakarta.

Untuk tersangka SH Positif menggunakan narkotika sedangkan Tersangka MF negatif narkotika jenis sabu dan dikenakan Pasal berlapis yaitu UU No 35 tahun 2009 Pasal 112 dan 114, tentang narkotika.

“Dipenjara hukuman mati, paling singkat seumur hidup,” tegasnya.

Lanjut Syahduddi menjelaskan dari bulan januari 2023 sampai dengan juli 2023 ini merupakan capaian pengungkapan narkoba jenis ganja dalam jumlah besar

“Ini merupakan capaian dalam jumlah besar saat ini saya mengapresiasi,” tutupnya. (PMJ)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru