Antisipasi Kecurangan, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Cek Sejumlah SPBU

Jamadon

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 01:58 WIB

50515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur| Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal,S.E.,S.H.,M.H.memimpin langsung pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Senin, (01/04/2024) siang.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.

Rizal menyebutkan, saat ini menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, dimana tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat. Hal ini jangan sampai dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang.

“Hari ini kita lakukan pengecekan terhadap SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebagai antisipasi terjadinya kecurangan,” kata Rizal.

Baca Juga :  KIP Gelar PSSU Dapil Aceh 6, Ampon Okta Randa Ajak Semua Pihak Ambil Bagian

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, Rizal menyebukan tidak ada temuan yang mencurigakan. “Semua mesin yang ada di SPBU juga dalam keadaan tersegel. Ini menandakan mesin tersebut tidak diotak-atik sehingga masih normal, namun demikian pada mesin dispenser pengisian Bio Solar di SPBU Madat tidak sesuai pada saat dilakukan pengecekan volume pada bejana yang berukuran 20 Liter sehingga dalam hal ini tim melakukan penyegelan agar terhadap dispenser tersebut tidak dapat digunakan,” sebut Kasat Reskrim..

Pengecekan SPBU ini dilaksanakan bersama instansi terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Timur serta UPTD Metreologi Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Menurut Penera UPTD Metreologi Kabupaten Aceh Timur, apabila ada yang mencampur atau menempelkan suatu alat di mesin SPBU maka akan dikenakan pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Metrologi Ilegal Nomor 2 Tahun 1981 yang menyebutkan jika ditemukan menggunakan UUTP yang segelnya rusak itu akan diancam pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp1 juta.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan sesuatu yang janggal dan mencurigakan di SPBU, maka untuk segera melaporkan kepada Kepolisian. Terangnya.

Berita Terkait

Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Beharap Kepada Pihak APH Menanggapi Isu Yang Beredar Dugaan Sering Terjadi KKN Dalam Kegiatan Pelatihan
Ketua KIP Aceh Timur, Bungkam Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
Asrul menjadi Narsum Memotivasi Siswa Di SMA Darul Ihsan”
HUT ke-60 Tahun Golkar  Senam Bersama dan Doorprize Meriahkan Peringatan
Pemerintan Aceh Timur Gelar Upacara Penyerahan Satlinmas PAM TPS
DPRK Diharapkan Mampu Suarakan Aspirasi Rakyat
Empat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Ikuti Debat Publik Pilkada Kabupaten Aceh Timur 2024
Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB