Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Pulonas Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 20:10 WIB

501,465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Team Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Keberhasilan ini dilaporkan setelah menerima informasi dari masyarakat pada hari Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam respons cepat terhadap laporan tersebut, anggota kepolisian segera menuju Desa Pulonas Baru. Di lokasi, mereka menemukan seorang laki-laki dengan perilaku mencurigakan. Anggota kepolisian langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan di sekitar tempat yang dihuni oleh laki-laki tersebut.

Dalam pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna putih bening dengan berat bruto 5,30 gram. Selain itu, turut disita 1 (satu) buah plastik klip warna putih bening dan 1 (satu) unit handphone merek Realme berwarna biru.

Pelaku yang mengaku bernama FA (30) Warga Desa Pulonas manunggal Kecamatan Babussalam, tidak dapat mengelak dari kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Ia dengan tegas mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Setelah penangkapan, anggota Opsnal Satresnarkoba membawa FA beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Anggota Komisi lV DPR-RI M Salim Fakhri SE,MM Sosialisasi Tentang Mutu dan Nilai Tambahan Produk Perikanan

Barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian integral dalam penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Satresnarkoba. Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara.

Kepala Polres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Masyarakat diminta untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (RED)

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB