Anggota Komisi C DPRK Agara Gabe M.Tambunan Minta BPJN III Aceh Secepatnya Mencopot Korlap dan Penilik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:34 WIB

50790 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 16 Desember 2024 | Terkait banyaknya keluhan masyarakat kabupaten Aceh Tenggara atas lambannya kinerja pihak personil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh (BPJN) wilayah III Kutacane batas Sumatra Utara (Sumut) untuk itu kita meminta melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 35 BPJN Aceh, Teuku Munawar, secepatnya mencopot Korlap dan Penilik. Kuat dugaan Karena sebagai personil lapangan mereka dalam menjalankan tugasnya dianggap tidak profesional dan responsif atas banyaknya kondisi jalan nasional Kutacane batas sumut yang semeraut. Padahal itu merupakan kewajiban korlap dan penilik setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan membuat laporan secara berkala kepada pihak PPK 35 BPJN Aceh.

Demikian disebutkan oleh anggota Komisi C DPRK Aceh Tenggara, Gabe Maratua Tambunan SE kepada Media Sabtu 16 Desember 2023 di Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gabe Maratua Tambunan SE memaparkan bahwa saat ini banyaknya keluhan masyarakat kita terhadap kondisi Jalan Nasional Kutacane batas Sumatra Utara. Karena beberapa ruas jalan nasional tidak ada derainase. mengakibat air menggenangi badan jalan . Kemudian selain adanya genangan air. kondisi lainnya juga ada beberapa ruas-ruas jalan nasional masih tertimbun lumpur. Hal ini sangat menganggu aktivitas masyarakat. Karna debu bertembaran dimana mana, Apalagi sebagian masyarakat kita ada yang berprofesi pedagang. Ujarnya

Sehingga mereka sebagai Korlap dan tidak layak lagi di pertahankan di PPK 35 BPJN III Aceh. Seharusnya mereka selaku petugas lapangan harus sering terjun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan nasional. Namun sayangnya mereka malahan saya dengar khabar sering kali tidak berada di Aceh Tenggara sebagai tempat wilayah kerja mereka.

Gabe Maratua Tambunan, menambahkan padahal setiap tahun biaya perawatan Jalan Nasional Kutacane batas Sumatra Utara nominalnya mencapai puluhan milyar rupiah. Akan tetapi kita melihat masih terdapat banyaknya ruas jalan Nasional di Kabupaten Aceh Tenggara yang lubang dan tidak mempunyai pembuangan air (derainase). Artinya pihak Korlap dan Penilik tidak bekerja profesional dalam merencanakan pembuatan derainase jalan yang dibutuhkan.

“Akibat kurangnya pengawasan dari tenaga Korlap dan Penilik BPJN III Aceh. Sehingga saat musim hujan tiba sejumlah ruas-ruas jalan tergenang air. Ironisnya beberapa ruas jalan nasional yang digenangi air. Pihak Korlap BPJN tidak memasang rambu rambu lalulintas untuk menghindari terjadinya angka kecelakaan pengendara.

Sebab jika musim penghujan tiba, sebagian kondisi jalan nasional licin dan pengendara gampang terjatuh. Kemudian jika kondisi cuaca siang hari panas. Maka debu dari badan jalan berterbangan. Seharusnya mereka selaku petugas lapangan seharusnya respek dan fokus.

Sekali lagi kita minta kepada pihak BPJN Aceh, untuk secepatnya bisa mengevaluasi kinerja Korlapnya khususnya di Aceh Tenggara. Dan bila perlu copot saja. Harap Gabe.

Sedangkan berdasarkan laporan dari masyarakat desa Purwodadi kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara, terkait adanya guyuran hujan deras semalam, membuat ruas jalan nasional di penuhi lumpur dan material kerikil. Namun dalam pembersihan material kerikil dan lumpur ini, terpaksa kami sendiri yang membersihkan nya. Karena jika kita harapkan pihak personil BPJN III Aceh mungkin sampai saat ini mereka tidak muncul-muncul. Karena daerah tempat jualan kami ini merupakan langganan banjir.

Sebab gorong -gorong yang ada di badan jalan tersumbat sudah lama sekali. Akan tetapi pihak BPJN tidak pernah memperbaikinya. Bahkan setiap hujan kami harus punya inisiatif sendiri. Karena lokasi ini adalah lahan berjualan untuk mencari nafkah kami. Keluhannya. [Hidayat]

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru