Aminullah Usman Lantik MES Aceh Besar Sebagai Upaya Memperkuat Peran Ekonomi Syariah Dalam Masyarakat

HW

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:32 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


baranewsaceh.co
| Aceh Besar
– Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Aceh Besar baru saja dilantik oleh Ketua Umum MES Provinsi Aceh, H. Aminullah Usman S.E Ak MM. Acara pelantikan tersebut berlangsung di ballroom The Pade Hotel Lampeunerut, Aceh Besar, pada hari Senin, 19 Agustus 2024.

Pelantikan pengurus MES Aceh Besar yang baru melibatkan sejumlah nama penting dengan peran yang spesifik. Berikut adalah daftar pengurus yang dilantik diantaranya ada Ketua Amalia S.H M.E, Ketua I H. Khalid Wardana S.Ag., M.Si, Ketua II H. Nurhadi Wiraatmaja L.c M.Sh, Sekretaris Zakiah Zainun L.c M.E, Sekretaris I T. Muhammad Ghufran S.E M.E, Sekretaris II Yolanda Donavita S.E, Bendahara Samsul Bahri S.Ag S.E M.E, Bendahara I Agus Sanusi S.E, Bendahara II Akhyar A.Md.

Selain itu, pengurus MES Aceh Besar juga dilengkapi dengan 10 bidang kepengurusan yang akan menangani berbagai aspek operasional dan pengembangan organisasi. Dengan struktur yang terorganisir ini, diharapkan MES Aceh Besar dapat lebih efektif dalam menjalankan visi dan misi mereka serta memajukan ekonomi syariah di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua MES Aceh Besar, Amalia SH ME, kehadiran organisasi MES periode perdana di Aceh Besar diharapkan dapat menjadi bagian integral dari perjuangan bersama masyarakat untuk menerapkan sistem ekonomi Islam secara kaffah, baik dalam aspek mikro maupun makro.

Amalia SH ME, Ketua MES Aceh Besar, menyatakan, “Untuk itu, besar harapan agar kehadiran MES mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan berbagai lembaga/instansi, sehingga kiprah dan eksistensi MES membawa kebaikan umat dan kemuliaan Islam (izzil Islam wal muslimin).”

Ketua Umum MES Provinsi Aceh, Aminullah Usman, dalam wawancaranya kepada awak media, mengucapkan selamat dan sukses kepada jajaran pengurus MES Aceh Besar yang baru saja dilantik. Ucapan ini memberi dukungan dan harapan agar pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi ekonomi syariah di Aceh Besar.

Tidak hanya merupakan bentuk apresiasi tetapi juga dorongan agar pengurus baru dapat bekerja dengan penuh dedikasi untuk mencapai tujuan-tujuan MES, serta memperkuat peran ekonomi syariah dalam masyarakat.

Dalam wawancaranya, Aminullah Usman meminta agar pengurus MES Aceh Besar yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal untuk mendorong lembaga keuangan dan masyarakat menuju sistem keuangan syariah. Aminullah Usman, yang juga merupakan calon Wali Kota Banda Aceh periode 2024-2029, menegaskan pentingnya pengurus MES Aceh Besar untuk Mengembangkan Lembaga Keuangan Syariah, Edukasi dan Sosialisasi, Kolaborasi, Membangun Komunikasi dan Koordinasi Inovasi Serta Pengembangan.

Ini komitmen untuk memperluas pemahaman tentang ekonomi syariah dan memastikan bahwa semua pihak, baik lembaga maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah secara efektif.

Aminullah Usman juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022, ia berhasil mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), yaitu PT Mahirah Muamalah Syariah.

Dengan kehadiran Mahirah Muamalah di Banda Aceh, ia menyatakan bahwa lembaga tersebut telah memberikan dampak positif yang signifikan, yaitu Memutus Ketergantungan Pelaku Usaha Kecil, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal dan Meningkatkan Kesadaran serta Akses ke Keuangan Syariah.

Aminullah berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi model dan inspirasi untuk pengembangan ekonomi syariah di daerah lain dan mendukung pencapaian tujuan ekonomi syariah yang lebih luas.

Aminullah Usman menyatakan, “Alhamdulillah, dengan hadirnya LKMS Mahirah Muamalah, telah banyak membantu masyarakat kecil. Lembaga ini memberikan modal pembiayaan bagi masyarakat dengan sistem syariah, sehingga mereka bisa mengembangkan usaha dan tidak ketergantungan lagi kepada rentenir. Semoga LKMS seperti ini juga dapat hadir di Kabupaten Aceh Besar.”

Kepuasan Aminullah Usman terhadap dampak positif yang dihasilkan oleh LKMS Mahirah Muamalah dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di Banda Aceh. Ia juga berharap agar model lembaga keuangan mikro syariah ini dapat diterapkan di Kabupaten Aceh Besar, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari sistem pembiayaan berbasis syariah dan terhindar dari praktik rentenir.

Berita Terkait

Momentum Awal Mei; BKM Aceh Besar Relist 75 Nama Khatib Jumat
Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar
Kapolda Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Secara Virtual Yang Dipimpin Kapolri
Disiplin Shalat Kunci Mengatur Waktu dan Kehidupan
Antisipasi Curanmor Selama Ramadhan, Satlantas Polres Aceh Besar Tingkatkan Patroli di Area Masjid
Ketika Regulasi Tak Lagi Relevan: Aceh Besar Butuh Keberanian DPRK
KPM UIN Ar-Raniry Banda Aceh Sukses Gelar Festival Ramadhan Meriah di Desa Blangkrueng
Hangatnya Kebersamaan di Bulan Suci, KPM UIN Ar-Raniry Gelar Buka Puasa Bersama di Desa Blangkrueng

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru