Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani: Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi yang Lebih Baik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:13 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | selasa/10/06/2025, Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani menggelar aksi damai di kantor Walikota Subulussalam untuk mendukung operasional PT MSB II dan menolak keputusan pemberhentian sementara.

Marko Angkat menyatakan kekecewaan terhadap sikap Pemko Subulussalam yang dianggap gegabah dalam mengirimkan surat kepada Gubernur tanpa mempertimbangkan dampak pada pihak lain.

Tuntutan kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani. Menolak keputusan pemberhentian operasional PT MSB II sementara Mendesak Pemko Subulussalam untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan mencari solusi yang lebih baik untuk semua pihak Mengkhawatirkan dampak negatif keputusan ini terhadap kehidupan sehari-hari mereka, seperti Hilangnya pendapatan bagi buruh. Penurunan harga TBS bagi petani Dampak ekonomi bagi pedagang yang bergantung pada aktivitas PT MSB II ujarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons Pemerintah Kota Subulussalam melalui asisten pemerintah kota Subulussalam Jhoni Arizal, Asisten Perekonomian dan pembangunan Kota Subulussalam, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah bersurat ke provinsi terkait operasional PT MSB 2 maka dalam hal ini pemerintah kota masih menunggu hasil dari provinsi memgenai operasional PT MSD 2. Berdasarkan Berita acara dari dinas DLHK subulussalam masih terdapat temuan 17 dokumen perizinan yang harus dilengkapi oleh perusahaan.
saat ini Pemerintah kota sedang menunggu hasil dari gubernur terkait hal tersebut.

Terkait tuntutan hari ini dari masyarakat namo buaya memohon kepada pemerintah kota subulussalam supaya tidak munutup operasional PT MSB 2. perlu kami sampaikan bahwa pemerintah kota masih menunggu tim dari provinsi terkait hal tersebut kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar dan semua ini ada mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah provinsi telah membentuk tim untuk menangani kasus ini, yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas DPMTSP Provins dan Distanbun Provinsi.

Jhoni Arizal juga menjelaskan bahwa pihak provinsi dalam waktu dekat akan turun ke subulussalam melakukan investigasi langsung ke PT MSB II terkait perizinan, yang di dampingi oleh tim dari pemerintah kota subulussalam. keputusan akhir terkait dengan operasional PT MSD 2 akan ditentukan oleh pemerintah provinsi setelah melakukan kajian dan analisis lebih lanjut. Pemerintah kota akan mendampingi proses ini dan menunggu hasil keputusan dari pemerintah provinsi. Tutupnya,

Redaksi : [Syahbudin Padank]

Berita Terkait

96.360 Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Pasar di Subulussalam dan Aceh Singkil
KKN Mahasiswa UIA di Desa Penanggalan: Penanaman Pohon dan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Dituduh Jual Tanah Wakaf oleh Pak Adam, Mantan Kades Suak Jampak Sebut Tuduhan Itu Fitnah dan Menyesatkan
Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Subulussalam Amankan 30.498 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Teladan Baru Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH Turun Lakukan Audit dan Penyelidikan
HRB Lantik 9 Pejabat Eselon II di Subulussalam, Langkah Awal Perombakan Birokrasi?
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasi PMD Longkib: Pembuatan APBDes Dikenai Pungutan Liar, Perlu Atensi Hukum
Kapolsek Runding IPTU A. Situmorang Dijuluki ‘Kapolsek Rakyat’ Berkat Pendekatan Humanis di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru