Akses Jalan Baru Bisa Dilalui, Personel Polres Aceh Tenggara Sigap Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir di Desa Lawe Kelabu

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:57 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Setelah akses jalan menuju Desa Lawe Kelabu, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya dapat dilalui kendaraan roda empat, personel Polres Aceh Tenggara bersama Personel Brimob langsung bergerak cepat melaksanakan kegiatan kurve atau gotong royong membersihkan rumah warga yang terdampak banjir bandang. 19 Maret 2026

Kegiatan pembersihan ini baru dapat dilaksanakan hari ini mengingat sebelumnya akses jalan menuju Desa Lawe Kelabu terputus total akibat banjir bandang, sehingga menyulitkan mobilisasi personel dan peralatan. Begitu jalur darat kembali bisa dilalui, personel Polres Aceh Tenggara tanpa menunda waktu langsung turun ke lokasi membantu masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan peralatan seadanya, personel kepolisian bersama warga membersihkan lumpur, sampah, serta sisa material banjir yang masih menumpuk di dalam dan sekitar rumah warga. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu mempercepat pemulihan lingkungan dan memungkinkan warga kembali menempati rumah mereka dengan lebih layak.

Kehadiran personel Polres Aceh Tenggara di Desa Lawe Kelabu disambut hangat oleh masyarakat. Warga mengaku sangat terbantu, mengingat kondisi rumah masih dipenuhi lumpur dan material sisa banjir, sementara tenaga dan peralatan warga terbatas.

“Begitu akses jalan bisa dilalui, kami langsung bergerak ke Desa Lawe Kelabu untuk membantu warga. Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri terhadap masyarakat pasca bencana,” ujar Kasi Humas yang langsung terjun ikut kurve di lokasi.

Polres Aceh Tenggara menegaskan akan terus hadir dan berperan aktif dalam membantu pemulihan pasca banjir bandang, baik melalui kegiatan kebersihan lingkungan, bantuan kemanusiaan, maupun pendampingan kepada masyarakat hingga kondisi kembali normal.

Aksi gotong royong ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi masa sulit akibat bencana alam.i

(Red)

Berita Terkait

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap
Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi
Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru