Blangkejeren- Setelah melalui beberapa hari proses persidangan dan pembahasan yang panjang, akhirnya LKPJ APBK tahun 2022 kabupaten Gayo Lues disetujui oleh anggota Dewan. Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Qanun tentang pertanggunga jawaban pelaksanaan APBK tahun 2022 masa sidang II tahun 2023 di tutup. Penutupan berlangsung pada selasa sore 05/09/2023
Hadir dalam penutupan sidang Forkompimda. Unsur Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan serta kepala SKPK Gayo Lues beserta Jajaran.
Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri. MM menyampaikan apresiasai dan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan segenap Anggota Dewan. Telah memberikan dukungan dan kerja sama mencurakan tenaga , waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang yang telah dilakukan beberapa hari ini sampai pada persetujuan qanun tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBK anggaran tahun 2022. Menjadi Qanun Daerah kabupaten Gayo Lues.
Tidak sampai disitu Alhudri juga mengapresiasi masukan dan saran para anggota Dewan pada sidang paripurna ini. Diharap masukan saran anggota Dewan menjadi masukan yang berharga sebagai wujud pengabdian kita semua dalam membangun Daerah.
“ Syukur alhamdullilah dari mulai penganggaran, pelaksanaan sampai dengan proses pertanggung jawaban APBD tahun 2022 terlaksana dengan baik. Hingga pemerintah kabupaten Gayo Lues mendapatkan Opini WTP dari BPK RI untuk yang ke 9 kalinya”. Sebut Alhudri
Alhudri menyebutkan dengan persetujuan bersama Rancangan Qanun diharapkan bisa berdampak pada kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah kabupaten Gayo Lues, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,
“Kedepan kami tetap mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik antara ekskutif dengan legislatif, agar pelaksanaan APBK tahun berikutnya bisa berjalan dengan baik, kami juga berharap semua pihak terutama DRPK Gayo Lues dapat melakukan pengawasan supaya dalam pelaksanaan APBK sesuai dengan perturan yang berlaku”.
(Yud )