Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan 1 Orang Pelaku Pencurian Handphone

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:19 WIB

501,884 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tersangka Pencurian Handphone Jenis Vivo 5GB, bertempat di Desa Bener Kec. Kutapanjang Kab. Gayo Lues, Selasa (17/10/2023) malam.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah menjelaskan Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues telah melakukan penangkapan terhadap SB,28, Petani, Bener, Kutapanjang, Gayo Lues, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan kata Kasatreskrim pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB Unit Resmob Polres Gayo Lues menerima laporan dari piket Satreskrim bahwa ada laporan masyarakat yang telah kemalingan kehilangan handpone jenis Vivo 5G dilokasi kerja bangunan di Masjid Desa Rema Bar Kec. Kutapanjang, setelah menerima laporan tersebut Unit Resmob langsung mengumpulkan bahan keterangan terhadap yang dicurigai sebagai pelaku pencurian HP tersebut dan juga mengetahui lokasi keberadaan pelaku di Desa Bener dan selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menuju kerumah yang diduga sebagai pelaku pencurian handpone jenis vivo 5G kemudian sampai dilokasi Unit Resmob langsung mengamankan terduga pelaku pencurian HP tersebut, ungkapnya.

Selanjutnya Unit Resmob langsung mengamankan Tersangka Pencurian HP ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pungkasnya.

Ianya berharap kepada masyarakat kabupaten Gayo Lues agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang termasuk HP dan barang-barang lain, jangan di taruh sembarangan, harap Kasatreskrim. (MUNANDAR S,P)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru