Muspika Blangpegayon Hadiri Pembukaan MTQ Kampung Umelah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 20:59 WIB

50766 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues: Muspika Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues menghadiri pembukaan MTQ tingkat Kampung, yang terdiri dari Camat Teuku Saidi Ramli, Danramil 08 Blangpegayon Kapten Inf Andrianto, Kapospol Blangpegayon Aiptu Syamsuddin Ariga, KUA Blangpegayon Drs H. Tgk Umar Ali, dewan juri yang terdiri dari Tgk. Ilyas S.Ag, Tgk. Sukirman Badi, S.Pd, Tgk. Suhada S.hi, Pengulu Kute Bukit, Pengulu Umelah serta tokoh agama dan tokoh adat setempat Jumat (13/10/2023).

Camat Blangpegayon Teuku Saidi Ramli dalam sambutannya mengatakan, kami atas nama Pemerintah Kecamatan sangat mendukung kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran tingkat kanak kanak dan remaja. Ini merupakan bagian dari pembangunan mental dan syiar agama dan memberikan pendidikan keagamaan dan karakter bagi anak-anak warga desa sejak dini.

Camat Blangpegayon berharap perlombaan MTQ ini jangan dinilai dari kalah dan menang nya yang penting MTQ tingkat Kampung ini dapat mengasah mental nya anak-anak serta sekali gus menjalin ajang siraturrahmi antar Tempat Pengajian Agama, peserta tingkat desa agar mampu nantinya bersaing ketingkat Kecamatan selanjutnya semoga juga bisa mampu bersaing ke tingkat Kabupaten,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengulu Umelah Suwardi mengatakan, jumlah peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari anak usia 3 tahun sampai dengan 9 tahun dan anak usia 10 tahun sampai usia 15 tahun.

Perlombaan yang dibagi dalam empat kategori diantaranya, tilawah terdiri dari 3 orang peserta, hafalan ayat pendek terdiri dari 35 orang peserta, lomba pidato terdiri dari 11 orang peserta, lomba Alazan terdiri dari 13 orang peserta,” jelasnya.

(Abdiansyah).

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru