slot preparation.lsrs.lu

Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 19:57 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG | Rekaman CCTV yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang anak berusia empat tahun di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman berdurasi 53 detik tersebut, korban yang merupakan anak perempuan mengalami kekerasan fisik yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.

Video itu memperlihatkan korban mendapat kekerasan fisik berulang hingga tersungkur di lantai, sementara korban yang tidak berdaya hanya bisa menangis. Sejumlah kata kasar juga terdengar dalam rekaman tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama membenarkan peristiwa dalam rekaman tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga,” ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

Putra mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Korban merupakan anak berusia empat tahun, sedangkan terlapor dalam perkara ini adalah ibu kandung korban berinisial RO alias ITA.

Kasus tersebut dilaporkan ayah korban setelah mengetahui istrinya meninggalkan rumah dengan membawa kedua anak mereka pada 3 Oktober 2026. Ayah korban kemudian melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi pada Maret tersebut ke Polres Ketapang setelah mendapatkan rekaman CCTV.

“Saat ini, kami masih melakukan upaya pencarian untuk mengetahui keberadaan terlapor,” tegas Putra.

Polres Ketapang masih menindaklanjuti laporan tersebut dan berupaya menemukan keberadaan terlapor. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (*)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 17:01 WIB

Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru