KETAPANG | Rekaman CCTV yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang anak berusia empat tahun di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman berdurasi 53 detik tersebut, korban yang merupakan anak perempuan mengalami kekerasan fisik yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.
Video itu memperlihatkan korban mendapat kekerasan fisik berulang hingga tersungkur di lantai, sementara korban yang tidak berdaya hanya bisa menangis. Sejumlah kata kasar juga terdengar dalam rekaman tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama membenarkan peristiwa dalam rekaman tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.
“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga,” ujar Putra saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Putra mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Korban merupakan anak berusia empat tahun, sedangkan terlapor dalam perkara ini adalah ibu kandung korban berinisial RO alias ITA.
Kasus tersebut dilaporkan ayah korban setelah mengetahui istrinya meninggalkan rumah dengan membawa kedua anak mereka pada 3 Oktober 2026. Ayah korban kemudian melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi pada Maret tersebut ke Polres Ketapang setelah mendapatkan rekaman CCTV.
“Saat ini, kami masih melakukan upaya pencarian untuk mengetahui keberadaan terlapor,” tegas Putra.
Polres Ketapang masih menindaklanjuti laporan tersebut dan berupaya menemukan keberadaan terlapor. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (*)










































