JAKARTA | Sebuah rombongan yang menamakan diri dari Ormas Pengacara Jawara Bela Umat dan Aliansi Rakyat Menggugat mendatangi kediaman Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan tuntutan terkait status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aksi yang berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, tersebut sempat diwarnai ketegangan saat rombongan dicegat oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta.
Koordinator aksi, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk memaksakan kehendak secara anarkistis, melainkan melakukan koordinasi guna memastikan aspirasi mereka sampai kepada kepala negara. Dalam pertemuan singkat dengan petugas di lapangan, pihak perwakilan akhirnya menyerahkan surat rekomendasi kepada penjaga lingkungan kediaman Presiden. Substansi utama dari surat tersebut adalah desakan agar Presiden Prabowo mengambil langkah konkret merespons kemelut ijazah SMA Wakil Presiden yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Khozinudin secara lugas meminta Presiden Prabowo untuk bertindak aktif dengan menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar bersedia mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini, menurut pihak massa, merupakan tindakan paling elegan untuk meredam polemik yang terus bergulir, terutama pasca adanya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi terkait pembatalan surat keterangan ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan. Mereka berpendapat bahwa putusan tersebut bersifat mengikat dan memiliki dampak luas terhadap integritas konstitusi.
Lebih lanjut, pihak massa menyatakan bahwa jika tidak ada niat untuk berhenti secara sukarela, mereka mendesak DPR RI untuk segera menggunakan hak menyatakan pendapat guna menempuh proses pemakzulan. Mereka menilai bahwa selama ini partai politik di parlemen cenderung pasif karena masih menunggu sikap resmi dari Presiden. Oleh karena itu, melalui aksi ini, mereka berharap Presiden tidak ragu dalam menentukan keberpihakan untuk menegakkan kehendak rakyat dan konstitusi demi menjaga integritas bangsa ke depan. (*)








































