slot preparation.lsrs.lu

Konsekuensi Hukum Putusan MA: Gibran Rakabuming Dinilai Tidak Pernah Menjabat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 04:39 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan kesetaraan ijazah sekolah menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming kini memicu perdebatan hukum yang serius mengenai legalitas jabatan yang ia emban. Pakar hukum tata negara menegaskan bahwa secara konsekuensi hukum, pembatalan dokumen tersebut berimplikasi pada status jabatan yang selama ini dijalani, karena segala tindakan administratif yang bersandar pada dokumen tidak valid dianggap tidak pernah ada.

Dalam analisis yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 70 ayat 2 huruf B, ditegaskan bahwa segala akibat hukum yang ditimbulkan dari keputusan yang dibatalkan harus dianggap tidak pernah terjadi. Oleh karena itu, posisi Gibran sebagai Wakil Presiden dan sebelumnya sebagai Walikota menjadi rentan secara yuridis karena syarat administratif pendaftarannya diduga cacat sejak awal. Merujuk pada pandangan hukum yang mengemuka pada Sabtu, 31 Oktober 2026, kondisi ini menciptakan kekosongan jabatan yang memerlukan langkah konkret dari Presiden untuk segera mengajukan dua nama calon pengganti ke Majelis Permusyawaratan Rakyat agar proses pelantikan dapat segera dilakukan.

Selain persoalan status jabatan, penegakan hukum pidana kini didesak untuk menyasar pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan surat keterangan tersebut serta adanya dugaan penyelundupan pasal 18 ayat 3 dalam proses administrasinya. Lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum serta Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dinilai perlu segera diperiksa secara menyeluruh. Hal ini penting untuk mengungkap adanya unsur kesengajaan dalam meloloskan dokumen yang kini terbukti tidak sah oleh putusan hukum tertinggi. Kritisnya situasi ini menuntut transparansi dari para pemangku kebijakan agar polemik jabatan ini tidak berlarut dan tidak merusak marwah konstitusi serta administrasi negara ke depan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Agung Soal Ijazah Gibran: Relawan Klaim Jabatan Wapres Tetap Aman
Polemik Ijazah SMA Gibran Rakabuming, Rombongan Massa Minta Presiden Prabowo Bertindak Tegas
Kerugian Negara Triliunan Rupiah, KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai di Kudus
Polemik Ijazah Wapres: Tim Hukum Pengadu Datangi Kediaman Presiden
Mahfud MD Dorong Proses Pidana Usai MA Nyatakan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Prabowo Gibran Didesak Mundur: Mahfud MD Bongkar Ancaman Serius Terhadap Demokrasi dan Tata Kelola Negara
Gugatan Ijazah Dicabut, Wapres Gibran Sebut Siap Buka Dokumen di Pengadilan
Polemik Persyaratan Jabatan Gibran Rakabuming Raka: Aliansi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Siapkan Skenario Transisi dan Pengganti Wakil Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Sudah Hampir Setahun Pasca Bencana BNPB Pusat Belum Bayarkan Sewa Alat Ke Pengusaha Lokal di Gayo Lues

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Rating Google 4,8, Keluhan Pasien RSUMAK Gayo Lues Justru Muncul, Fasilitas Medis Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Tim Wasev Kunjungi Lokasi TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0113/Gayo Lues

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Banjir Bandang Setinggi Dada Terjang Desa Badak Gayo Lues, Jalan dan Rumah Warga Terendam Air Keruh

Berita Terbaru