slot preparation.lsrs.lu

Ada Apa Dengan PWI Aceh …?

J.PORANG

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:49 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh: Baranewsaceh. co –
Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Periode 2026-2031 resmi dibuka sejak Jumat 5 Oktober 2026 hingga 24 Oktober 2026.

Keputusan dimulainya proses penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua PWI Aceh da DKP ini diputuskan setelah Panitia SC menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh pada Jumat 2 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut dihadiiri selurus SC yang terdiri dari Ketua, Azwani Awi; sekretaris, Iranda Novandi; Imran Joni (Pokja Verifikasi Calon), Safriadi (Pokja DPT) serta Azhari Usman (Pokja Qorum Persidangan)

“Berdasarkan hasil rapat finalisasi, pejaringan bakal calon sejak Jumat 2 Oktober 2026, resmi kita buka. Artinya, mulai hari ini, para Balon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran,” ujar Ketua SC Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, Minggu 4 Oktober 2026.

Azwani Mengatakan, berdasarkan PD/PRT dan Peraturan Organisai (PO) yang dikeluarkan PWI Pusat, salah satu yang menjadi syarat utama bagi Balon yang mendaftar, harus mendapat dukungan awal sebanyak 10 persen atau lebih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.

Jika mengacu pada DPS saat ini, jumlah pemilih saat Konferprov PWI Aceh yang akan diselenggarakan pada minggu ke tiga Nopember 2026 ini, berjumlah 320, maka para Balon untuk bisa mendaftar menjadi calon harus mendapat dukunga minimal 32 anggota biasa PWI Aceh.

Surat dukungan itu, harus ditandangani langsung pemberi dukungan dengan melampirkan photokopi kartu biru PWI (Kartu PWI biasa).

Sedangkan syarat lain saat pendaftaran ulang, para Balon harus melampirkan photokopi Sertifikat adan Kartu Kompetensi Utama, melampirkan surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus Partai Politik (Parpol).

Syarat lainnya, menyertakan daftar riwayat hidup, menyerahkan phasfoto warna ukuran 4×6 2 lembar, melampirkan surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja dan melampirkan SK Kepengurusan PWI, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bersedia menandatangani pakta integritas.

“Syarat lainnya yang harus dienuhi bisa dilihat, saat melakukan pendaftaran,” ujar pria yang akrab disapa Popon ini.

Popon juga menjelaskan, para Balon diminta mendaftar langsung dan mengambil sendiri formulir dan syarat-syarat pendaftran. Bagi Balon yang mendaftar dan mengambil formulir melalui timses, harus menyertai surat mandate atau nama yang mengambil harus tertera dalan SK Timses Balon.

“Para Balon yang mendaftar nantinya, akan kita kirimkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi ulang dan disahkan sebagai calon,” jelas Popon. (Ril).

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:33 WIB

Pastikan Demokrasi Desa Berjalan Aman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Pantau Pengamanan Pilkades Serentak 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 06:43 WIB

Roni Desky Kabag Umum, Bungkam Terkait Dugaan kasus Korupsi Milyaran Mamin di Sekretariat Agara

Sabtu, 7 November 2026 - 01:16 WIB

Kapolsek Bambel Pantau Personel Pengamanan Pilkades di kecamatan Bambel dan kecamatan Lawe Sumur

Jumat, 6 November 2026 - 17:16 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:09 WIB