slot preparation.lsrs.lu

Dugaan Keterlibatan Lingkaran Dekat Menteri dalam Kasus Suap Pengurusan HGB di Bogor

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 04:37 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 18 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Bogor yang melibatkan sejumlah pihak swasta. Kasus ini menjadi sorotan publik karena empat dari delapan tersangka yang ditetapkan penyidik diduga merupakan orang-orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut mengungkap adanya praktik suap dalam proyek strategis yang melibatkan perusahaan swasta besar. Hingga saat ini, KPK terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan apakah aliran dana haram tersebut hanya berhenti di level anak buah atau justru mengarah hingga ke level pimpinan tertinggi di kementerian terkait. Langkah ini dipandang krusial oleh para pengamat hukum sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di sektor agraria.

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, penyidik fokus menelusuri peran masing-masing pihak dan kronologi tawar-menawar perizinan yang terjadi. Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saud Sitomorang, menekankan bahwa pola korupsi dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini tidak lazim jika dilakukan secara mandiri oleh pihak di level bawah tanpa adanya komunikasi atau persetujuan dari pihak di tingkat atas. Menurutnya, modus operandi yang melibatkan gatekeeper atau perantara kepercayaan pimpinan merupakan pola klasik yang kerap ditemukan dalam praktik state capture corruption.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski KPK telah menyatakan bahwa pemanggilan Menteri ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan, publik mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arahan untuk mengusut tuntas perkara hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar keterlibatan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara bukti-bukti yang ditemukan di lapangan dengan dugaan pelanggaran pasal suap, guna memastikan keadilan bagi masyarakat serta memperbaiki indeks persepsi korupsi nasional. (*)

Berita Terkait

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp7,6 Miliar di Simeulue Diserahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Rp851 Juta
Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU
Adik Jenderal Bintang Tiga Tak Kebal Hukum: Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Kasus Pungli PBG dan TPPU
Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp 28 Miliar Tak Ditahan, Dua Anggota DPR Malah Melenggang Lagi ke Senayan
Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Lingkaran Setan Politik Berbiaya Tinggi: Saat Jabatan Publik Jadi Mesin Pelunasan Utang
Runtuhnya Integritas Kepala Daerah: Pemecatan Bupati Gowa dan Penangkapan Bupati Klaten oleh KPK
Hercules Akui Terima Rp800 Juta dari Pengacara Summarecon, Berdalih Hati Nurani Saat Serahkan ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru