HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 02:32 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Indonesia, 13-9-2026 | Peristiwa maraknya keracunan makanan dari SPPG MBG yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia menjadi perhatian luas para semua Organisasi Advokat (OA) seluruh INDONESIA.

Pihak kepsek wajib melaporkan ke polisi atas peristiwa keracunan siswa setelah mengkonsumsi menu makanan dari SPPG MBG tersebut sehingga mengancam keselamatan para siswa.

Pihak orang tua juga harus melaporkan peristiwa tersebut agar APH menjalankan kewajibannya.
Bila tidak terjadi penangkapan ke pemilik SPPG MBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAPOLRES wajib menangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan sehingga mengancam nyawa para siswa guru dan pihak pihak yang menerima manfaat MBG

Masalah ini harus menjadi perhatian MABES POLRI dan KOMPOLNAS secara serius. Bila ada KAPOLRES tidak mau menangkap pemilik SPPG MBG yang telah menyebabkan keracunan para siswa. Maka berhentikan dengan tidak hormat KAPOLRES tersebut.

Semua Organisasi Advokate seluruh INDONESIA juga memiliki hak menegakkan hukum dari dampak kerugian yang di alami masyarakat dan melakukan tuntutan resmi di ranah hukum sampai di dapatkan keadilan. Hal ini di sampaikan Prof DR Sutan Nasomal SH,MH guru besar hukum International kepada para awak media.

Sangat wajib pihak SPPG MBG membayar ganti rugi 1 Milyar bagi setiap anak anak yang keracunan makanan dari SPPG MBG. Bila terjadi keracunan 600 anak maka silahkan bayarkan 600 milyar untuk ganti ruginya.

Jangan jadikan alasan bahwa makanan tersebut di masak pada malam menjelang pagi dan diberikan setelah siang sehingga basi. Itu alasan orang bodoh.

Bila tidak memahami makanan bisa basi maka jangan berikan kepada para siswa untuk di makan. Ini sama saja mau mencelakai dan merugikan masyarakat dan para siswa.

Jangan SPPG MBG mau untung dan masyarakat di jadikan kelinci percobaan.

Himbauwan ke pada semua KETUA UMUM ORGANISASI ADVOKATE di harapkan lakukan tuntutan hukum seberat beratnya bagi para pemilik SPPG MBG yang telah membiarkan terjadinya keracunan ke para siswa dan masyarakat.

Narasumber : PROF DR SUTAN NASOMAL SH MHSH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates

Berita Terkait

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng
Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN
Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan
Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi
Polemik Setoran Danantara: Menanti Kejelasan Arah Kebijakan di Era Baru
Menakar Beban Fiskal, Danantara Buka Suara Terkait Isu Setoran Rp 120 Triliun
Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru
Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:48 WIB

Cukai Rokok yang Melempem dan Labirin Bisnis Ilegal yang Melanggeng

Rabu, 16 September 2026 - 03:44 WIB

Purbaya Diduga Ngotot Tarik Setoran Ratusan Triliun dari Danantara untuk Tambal APBN

Rabu, 16 September 2026 - 03:41 WIB

Polemik Setoran Rp 120 Triliun, CEO Danantara Akan Temui Menteri Keuangan

Rabu, 16 September 2026 - 03:37 WIB

Bahaya Zona Abu-abu: Menggugat Transparansi Aliran Keuntungan BUMN Pasca-Transisi

Rabu, 16 September 2026 - 03:33 WIB

Polemik Setoran Danantara: Menanti Kejelasan Arah Kebijakan di Era Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:23 WIB

Keberatan Setor Rp 120 T ke Negara, Danantara Bakal Bicarakan Nasib Dividen dengan Menkeu Baru

Rabu, 16 September 2026 - 03:17 WIB

Mengapa Purbaya Diganti? Menguji Kepercayaan di Balik Rotasi Kursi Bendahara Negara

Rabu, 16 September 2026 - 03:13 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Pusaran Suap HGB Summarecon

Berita Terbaru