JAKARTA – Menjelang peringatan dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinamika pengawasan publik terhadap arah kebijakan nasional semakin mengemuka. Dalam sebuah forum diskusi kritis yang disiarkan melalui kanal YouTube Sinkos Indonesia pada Minggu, 6 September 2026, sejumlah pengamat publik yakni Rocky Gerung, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan akademisi Feri Amsari mengulas tajam berbagai tantangan strategis yang dihadapi kabinet saat ini.
Perdebatan utama dalam diskusi tersebut menyoroti efektivitas kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya menjawab tantangan ekonomi rakyat, terutama terkait implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Margarito Kamis menekankan bahwa pemerintah seharusnya mampu melakukan konsolidasi sumber daya alam dan ekonomi untuk kepentingan rakyat banyak, bukan justru membiarkan ketimpangan penguasaan aset yang saat ini masih terkonsentrasi pada segelintir kelompok. Menurutnya, manajemen distribusi keadilan melalui kebijakan konkret adalah kunci utama untuk melawan oligarki.
Di sisi lain, Feri Amsari menyoroti urgensi tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data. Ia mengkritik sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan tanpa landasan undang-undang yang kuat dan tanpa proses uji coba atau piloting yang memadai. Menurut Feri, ketiadaan payung hukum yang jelas berpotensi menciptakan kerentanan pertanggungjawaban pidana jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program berskala besar tersebut.
Rocky Gerung, yang dikenal vokal dengan pemikiran filosofisnya, menyoroti pentingnya perubahan radikal atau ‘radical break’ dalam cara berpikir penyelenggara negara. Ia menolak pendekatan ‘kabinet bayangan’ yang dinilai hanya menjadi penambal dari sistem yang sudah rapuh, alih-alih melakukan restrukturisasi fundamental. Rocky bahkan secara terbuka mengkritik keterlibatan militer dalam urusan swasembada pangan seperti penanaman jagung, yang menurutnya merupakan bentuk penyimpangan dari fungsi utama pertahanan negara.
Diskusi ini juga menyentuh isu krusial mengenai RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih menjadi perdebatan hangat. Para narasumber sepakat bahwa sistem pemberantasan korupsi yang efektif tidak sekadar bergantung pada banyaknya jumlah undang-undang yang diterbitkan, melainkan pada integritas kepemimpinan dan desain sistem birokrasi yang mampu menangkal praktik korupsi sejak dini.
Secara keseluruhan, dialog tersebut menegaskan bahwa ruang publik masih menaruh harapan besar agar pemerintah berani melakukan evaluasi menyeluruh atas arah kebijakan ekonomi dan hukum. Para pengamat berharap Presiden Prabowo dapat membuka ruang dialog yang lebih inklusif dengan berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan langkah nyata yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar terjebak pada simbol-simbol pemerintahan yang tidak menyentuh akar permasalahan bangsa. (*)








































