GAYO LUES | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Gayo Lues mengadakan pasar murah yang berlokasi di pusat aktivitas masyarakat setempat, Selasa (1/9/2026). Kegiatan sosial ini terselenggara berkat sinergi antara Kejari Gayo Lues dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pasar murah kali ini diadakan dengan mengusung tema nasional “Membalikkan Kepercayaan Publik dengan Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis.” Tema tersebut menjadi cerminan komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan, pelaksanaan pasar murah menjadi bagian dari upaya nyata Kejari untuk hadir di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kemitraan bersama pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Melalui pasar murah, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat dikurangi, terutama dalam membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Bupati Gayo Lues saat menghadiri kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kejari dan pemerintah daerah. Beliau mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pasar murah dengan cara yang tertib dan memastikan bantuan ini tepat sasaran, membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan. Bupati juga mengingatkan agar produk yang dibeli di pasar murah tidak diperjualbelikan kembali karena tujuan utama program ini adalah meringankan kebutuhan rumah tangga masyarakat.
Pelaksanaan pasar murah ini mendapat respon positif dari masyarakat. Dengan keterlibatan langsung aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan semakin meningkat, sesuai dengan semangat HUT Kejaksaan ke-81 untuk terus menegakkan hukum secara berintegritas, adil, dan humanis di lingkungan masyarakat. (Abdiansyah)







































