Penanganan Karhutla Harus Lebih Nyata, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Api

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi sekadar persoalan musiman yang datang dan pergi bersama kemarau. Hampir setiap tahun, negeri ini dipaksa menanggung penderitaan akibat api yang menyala di hutan-hutan dan lahan gambut. Dampaknya tidak pernah remeh: lingkungan rusak, masyarakat jatuh sakit, hingga kerugian ekonomi yang nilainya triliunan rupiah.

Lebih memprihatinkan, asap karhutla bahkan kerap melintasi batas negara, mengganggu udara di Malaysia dan Singapura, dan kerap memanaskan hubungan Indonesia dengan negara tetangga. Karhutla bukan hanya soal memadamkan api, tetapi sudah menyangkut persoalan lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan martabat bangsa di mata dunia internasional.

Atas kenyataan ini, Presiden Prabowo Subianto berusaha memberi sinyal keseriusan dengan turun langsung ke lokasi kebakaran dan menggelar rapat terbatas di lapangan. Ini adalah isyarat bahwa karhutla tak boleh lagi diperlakukan sebagai bencana rutin yang cukup ditangani ketika api sudah membesar dan asap menyelimuti udara. Perhatian dari level kepemimpinan tertinggi negara harus menjadi awal bagi perubahan besar-besaran dalam sistem pengawasan, pencegahan, serta penegakan hukum di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan 72 tersangka perorangan dalam kasus karhutla patut diberi apresiasi. Namun, penetapan tersangka tidak boleh menjadi garis finish. Justru inilah momentum pembuka membongkar siapa saja dalang utama di balik bisnis api yang membakar ribuan hektare lahan—baik di Sumatra maupun Kalimantan. Penanganan karhutla harus menembus lapisan terdalam, membidik aktor utama, termasuk pemodal besar dan korporasi yang diduga mengatur praktik pembakaran untuk membuka lahan dengan ongkos murah, tetapi menimbulkan beban mahal bagi negara dan rakyat.

Kerja serius penegak hukum harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: siapa otak di balik kebakaran, siapa yang menyuruh, siapa yang membiayai, siapa yang menyediakan lahan, dan siapa yang akhirnya menikmati keuntungan ekonomi dari tragedi ini? Penegakan hukum harus mengedepankan keadilan, bukan sekadar memburu pelaku lapangan yang kerap hanya pion dalam rantai bisnis api.

Jika penyidikan hanya menyasar petani kecil atau pekerja harian yang tertangkap tangan, tetapi membiarkan korporasi besar di balik kebakaran, negara akan kehilangan daya cegah. Karhutla akan tetap menjadi kejahatan yang murah, mudah, dan berulang setiap tahun. Padahal, bagi negara dan masyarakat, kerugiannya terlampau besar.

Tentu saja, pengejaran terhadap perusahaan harus didasarkan pada bukti, bukan prasangka. Tidak boleh terjadi kriminalisasi atas nama hukum hanya karena sebuah perusahaan berada dekat lokasi kejadian. Namun, jika terbukti ada unsur kesengajaan, kelalaian, pembiaran, atau keuntungan ekonomi yang dinikmati dari pembakaran, proses hukum wajib berjalan hingga tuntas.

Akar persoalan karhutla memang jauh lebih dalam dari sekadar soal siapa pelakunya. Mengapa kebakaran terus terjadi, itulah pertanyaan yang belum pernah dijawab tuntas. Karhutla sudah menjadi ritual tahunan. Setiap kemarau hadir, titik api bermunculan, asap kembali menyelimuti, aparat turun tangan, pelaku ditangkap, lantas siklus ini berputar lagi di tahun berikutnya.

Seberapa keras pun penegakan hukum, tidak akan cukup bila akar masalah pembiaran dan tata kelola lahan belum dibenahi. Pengawasan kawasan, pengelolaan gambut, hingga praktik pembukaan lahan dengan cara membakar selama dianggap jalan pintas termurah untuk bisnis perkebunan, karhutla tak akan pernah benar-benar hilang dari bumi Nusantara.

Negara mesti segera mengubah cara pandang dan tindakan: dari sekadar pemadaman menjadi pencegahan yang serius, sistematis, dan berkelanjutan. Wilayah rawan harus diawasi sepanjang tahun, korporasi didorong siap siaga, dan setiap api sekecil apa pun harus ditelusuri hingga pelaku utamanya terungkap.

Presiden sudah memperlihatkan kesungguhan. Polri sudah membuka pintu penegakan hukum. Namun, keberhasilan sesungguhnya baru terukur jika jumlah kebakaran tahun demi tahun terus menurun, aktor utama di balik tragedi api dibongkar, serta masyarakat tidak lagi hidup dalam bayang-bayang asap. Negara harus membuktikan diri tidak kalah melawan siklus kebakaran dan lahan yang memiskinkan ini. Sudah saatnya siklus api diputus secara permanen, demi lingkungan yang lestari dan masa depan bangsa yang sehat serta bermartabat. (*)

Berita Terkait

Pernyataan Ketum Projo soal Potensi Pemilu Dipercepat Tuai Sorotan Publik
KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Lima Tersangka, Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Terungkap
Negara Tak Boleh Lembek, Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Perusahaan Pembakar Hutan di Kalimantan
Presiden Prabowo Gagas Penggunaan Tepung Singkong sebagai Inovasi Baru Pemadaman Karhutla
Arief Martha Rahadyan: Cinta Rasul, Teladani Akhlaknya, Tebarkan Kebaikan untuk Indonesia
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Demonstran
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Penanganan Intensif Karhutla di Sumatera
Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Lima Tersangka, Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Terungkap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Negara Tak Boleh Lembek, Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Perusahaan Pembakar Hutan di Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Penanganan Karhutla Harus Lebih Nyata, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Gagas Penggunaan Tepung Singkong sebagai Inovasi Baru Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Arief Martha Rahadyan: Cinta Rasul, Teladani Akhlaknya, Tebarkan Kebaikan untuk Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Demonstran

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Penanganan Intensif Karhutla di Sumatera

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

DAERAH

Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:32 WIB