KUBU RAYA – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu, 22 Agustus 2026. Kedatangan Presiden ke lokasi yang terdampak kebakaran menjadi bentuk kepedulian sekaligus perintah tegas agar tidak ada lagi pembiaran praktik pembakaran lahan yang telah merugikan lingkungan dan masyarakat.
Dengan mengenakan kemeja safari cokelat, kaca mata hitam, dan topi biru, Presiden Prabowo berjalan menyusuri area lahan yang terbakar untuk melihat secara langsung proses pemadaman titik api yang dilakukan tim gabungan. Presiden berbincang dan menyalami para petugas di lapangan, sekaligus menyampaikan apresiasi atas kerja keras mereka dalam memadamkan kebakaran.
Peninjauan ini dilanjutkan dengan arahan kepada para menteri serta jajaran terkait, agar upaya pengendalian api dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi. Presiden menegaskan pentingnya sinergi semua unsur, agar kebakaran tidak terus meluas dan segera bisa dikendalikan guna meminimalkan kerugian.
Terkait penegakan hukum, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mendampingi Presiden menyampaikan bahwa pemerintah pusat menginstruksikan tindakan tegas terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, baik yang dilakukan individu maupun perusahaan. Presiden menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan pembakaran lahan, dan aparat diminta segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah Presiden Prabowo meninjau langsung lokasi karhutla di Kubu Raya sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta memastikan seluruh proses penanganan berjalan efektif hingga ke tingkat tapak. (*)








































