Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu, 22 Agustus 2026. Kedatangan Presiden ke lokasi yang terdampak kebakaran menjadi bentuk kepedulian sekaligus perintah tegas agar tidak ada lagi pembiaran praktik pembakaran lahan yang telah merugikan lingkungan dan masyarakat.

Dengan mengenakan kemeja safari cokelat, kaca mata hitam, dan topi biru, Presiden Prabowo berjalan menyusuri area lahan yang terbakar untuk melihat secara langsung proses pemadaman titik api yang dilakukan tim gabungan. Presiden berbincang dan menyalami para petugas di lapangan, sekaligus menyampaikan apresiasi atas kerja keras mereka dalam memadamkan kebakaran.

Peninjauan ini dilanjutkan dengan arahan kepada para menteri serta jajaran terkait, agar upaya pengendalian api dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi. Presiden menegaskan pentingnya sinergi semua unsur, agar kebakaran tidak terus meluas dan segera bisa dikendalikan guna meminimalkan kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penegakan hukum, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mendampingi Presiden menyampaikan bahwa pemerintah pusat menginstruksikan tindakan tegas terhadap pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar, baik yang dilakukan individu maupun perusahaan. Presiden menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan pembakaran lahan, dan aparat diminta segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Presiden Prabowo meninjau langsung lokasi karhutla di Kubu Raya sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta memastikan seluruh proses penanganan berjalan efektif hingga ke tingkat tapak. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah
Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa
Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika
Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil
Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru