HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh diminta segera menuntaskan implementasi seluruh butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki demi menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh.

Desakan tersebut disampaikan Eks GAM Danmark Tarmizi Age, yang akrab disapa Almukarram, selaku inisiator Aceh Goet, menyikapi aksi massa yang berlangsung pada 15 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

Menurut Tarmizi Age, aksi massa tersebut merupakan bentuk luapan aspirasi sebagian masyarakat Aceh terhadap persoalan implementasi MoU Helsinki yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia harus segera menuntaskan setiap persoalan yang terkandung dalam perjanjian damai untuk diimplementasikan,” ujar Tarmizi Age, Selasa (18/8/2026).

Ia mengingatkan, persoalan yang tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan kekecewaan yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Jika ini tidak dilakukan, ada kekhawatiran pergerakan protes bisa lebih besar. Setiap pergolakan besar biasanya dimulai dari masalah kecil yang tidak terselesaikan dengan baik,” katanya.

*Simbol Aceh*

Tarmizi menyoroti salah satu poin dalam MoU Helsinki, khususnya Pasal 1.1.5 yang mengatur bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk lambang, bendera, dan himne sebagai simbol kekhususan Aceh.

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan damai yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

“Dalam MoU Helsinki jelas tertulis mengenai hak Aceh terhadap simbol wilayah. Namun, setelah 21 tahun perdamaian, persoalan implementasi terhadap ketentuan tersebut masih belum tuntas. Begitu juga dengan sejumlah pasal lainnya,” ujar Tarmizi.

Ia menegaskan bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh. Karena itu, menurutnya, implementasi MoU Helsinki menjadi penting agar kesepakatan damai tidak dipandang hanya sebagai dokumen yang berhenti di atas kertas.

*Jangan Ada Lagi Darah Mengalir di Aceh*

Tarmizi mengajak seluruh pihak untuk menjaga perdamaian Aceh yang telah berlangsung selama 21 tahun.

“Perdamaian sangat penting dijaga oleh rakyat Aceh. Namun, perjanjian juga penting diimplementasikan agar tidak ada pihak yang merasa bahwa perjanjian ini hanya sebatas di atas kertas,” katanya.

Ia kembali mendesak pemerintah agar segera menjalankan seluruh amanat perjanjian perdamaian sesuai kesepakatan.

“Kita tidak mau lagi ada darah yang mengalir di Aceh. Sudah cukup. Marilah perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, diimplementasikan di Aceh dengan keikhlasan semua pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Aceh,” pungkas Tarmizi Age.

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Tragedi Kabut Asap di Kalimantan: Habitat Satwa Terancam dan Kesehatan Warga Terpinggirkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ancaman Nyata Karhutla: Orangutan Terancam Punah, Kualitas Udara Terus Memburuk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Tragedi Karhutla di Taman Nasional Gunung Palung: Jeritan Satwa dan Perjuangan Petugas Menjinakkan Api yang Sulit Dijangkau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:05 WIB

Langit Palangka Raya Berubah Oranye, Kesaksian Aktivis Dayak Patahkan Klaim Istana Soal Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Warga Keluhkan Dampak Karhutla Lintas Provinsi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ancaman Asap Tebal di Atmosfer, BMKG Imbau Warga Jakarta Waspada dan Kritik Lambatnya Penanganan Pemerintah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Jalan Badak Gayo Lues Lumpuh Diterjang Banjir, Warga Desak Pemerintah Pusat dan BWS Bertindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB