Ketua DPP CIC Minta Polda Aceh Segera Usut Izin Galian C Kegiatan APBN Untuk Jalan Kedah-Kong Bur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:26 WIB

50971 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pelaksanaan kegiatan kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat,melalui diktorat jenderal(Dirjen) bina marga,yang di kerjakan oleh balai jalan nasional wilayah provinsi Aceh,salah satu pejabat pembuat komitmen(PPK).3.4, Untuk peningkatan Struktur jalan Kedah-Kongbur. Yang telah menambang matrial di kedah,Desa Penosan sepakat,kecamatan Belangjerango kabupaten Gayo Lues, diduga Syarat bermasalah.

Pasalnya. Kegiatam yang bersumber dari APBN tersebut, dengan Nomor kontrak. HK.02.01/CTR..BBI-PJN.III/16/APBN/2023, dengan harga kontrak. Rp. 28.416.746. 456,00. Yang di kerjakan penyedia jasa oleh. PT. Nunang Lestari Abadi. Meenurut ,Sulaiman Datu. Ketua Dewan pimpinan Wilayah provinsi Aceh.DPW. Coruption Investigasi Comite.(CIC). Minta kepada APH. Polda Aceh. Untuk mengusut izin galian C. Salah satu penambangan matrial pelaksanaan kegiatan peningkatan strutur jalan kedah-kongbur itu, dinilai Elegal.” Saya paham dengan ada nya kegiatan itu. Karena saya turut memperjuangkan kegiatan tetsebut. Ujarnya,Sulaiman Datu.

“Namun untuk pelaksana nya saya tidak tau. Tapi bila penambangan untuk matrial kegiatan itu tampa mengunakan izin galian C, tentunya pekerjaan tersebut dinilai Elegal. Oleh karena itu,saya minta kepada APH.Polda Provinsi Aceh untuk segera mengusut pelaksanaan kegiatan yang telah melakukan penambangan di taman nasional Gunung Louser, dimana daerah tersebut merupakan Riset tempat penelitian ke puncak Gunung Louser. Tambah nya ketua.DPW. CIC. Provinsi Aceh itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal izin galian C saja. Menurut putra kelahiran Desa Tampeng itu. Dirinya mengakui bahwa. Atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Sulaiman Datu, juga menyoroti pengunaan armada dump truk 10 Roda yang saat ini beroprasi untuk pengangkut matrial untuk kegiatan jalan kedah-kongbur itu dinilai sangat di sayangkan, karena armada dump truk roda 10 yang berkafasitas melebehi Ton Ac itu, sangat di khuatirkan ke selamatan jalan yang sudah ada.”Apakah boleh armada dump truc 10 roda di pergunakam untuk beroperasi di jalan antar desa atau antar kecamatan. Hal ini juga kita minta dinas perhubungan kabupaten Gayo lues, untuk mengevaluasi peraturan pengunaan armada dump truc di daerah kecamatan. Pintanya Sulaiman Datu.

Selanjut nya. Terkait dengan pengunaan armada dump truc yang di gunakan oleh. PT. Nunang Lestati Abadi itu. Yang di bawah pengawasan Konsultan Supervisi. PT.Adimascipta Dwipantara Kso. PT.Garis putih sejajar Kso. Cv. Dimensi konsultan. Menurut Kairul , salah se orang pihak pelaksana kegiatan. PT. Nunang lestari abadi itu membenarkan, saat di komfirmasi media melalui Via Whapsap nya. Minggu.01/10.2023 “Untuk pemberhentian armada dump truc 10 roda yang mengangkut matrial ke desa tujung sudah di berhentikan.dengan hasil ke sepakatan Muspika kecamatan Belangjerango. Sebutnya Kairul.

“Dump truc roda 10 lintas penosan sepakat sudah di stop, itu sudah ada komitmen dengan muspika setempat. Tapi untu ruas jalan kedah-kongbur masih tetap di pergunakan dump truc roda 10, karena itu ruas jalan yang sedang kami kerjakan. Tutupnya Kairul. (TIM)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru