slot preparation.lsrs.lu

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue :  Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menerima Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (11/6/2026).

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., usai dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya terhadap LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun Anggaran 2025, Zulkarnain, S.H. dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan didampingi Wakil Ketua I DPRK dr. Afzalul Zikri serta dihadiri 17 dari 25 anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda), staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, Ketua MPD, MAA dan MPU Nagan Raya, tenaga ahli fraksi dewan, dan sejumlah undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, S.H. menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.

Di bidang kesehatan, Pansus merekomendasikan agar Dinas Kesehatan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas pembantu (Pustu) dan pondok bersalin desa (Polindes) agar dapat berfungsi maksimal dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pada sektor pertanian dan infrastruktur, Pansus DPRK meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertanggung jawab penuh terhadap keandalan jaringan irigasi guna menjamin kecukupan pasokan air bagi petani padi sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Selain itu, Pansus juga meminta Plt Sekda untuk memberikan perhatian khusus terhadap sistem koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

“Plt Sekda Nagan Raya mohon memberikan perhatian khusus terhadap sistem koordinasi antar-OPD agar kegiatan pemerintahan dapat berjalan baik dan lancar,” ujar Zulkarnain.

Dalam aspek ketenteraman dan ketertiban umum, DPRK merekomendasikan agar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) meningkatkan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya, jalan desa, pasar, kawasan perkotaan, tempat ibadah, kawasan perkantoran, dan fasilitas umum lainnya.

Menurut Zulkarnain, upaya tersebut perlu dilakukan melalui kerja sama yang lebih intensif dengan para camat dan keuchik gampong mengingat persoalan ternak liar telah cukup lama dikeluhkan masyarakat.

“Untuk hal tersebut, Satpol PP dan WH dapat bekerja sama dengan para camat dan seluruh keuchik gampong dalam menangani persoalan tersebut,” katanya.

Pansus juga menyoroti sektor pertanian dan peternakan dengan meminta Dinas Pertanian dan Peternakan memperkuat program mitigasi serta penanggulangan bencana pertanian, termasuk pengendalian hama dan penyakit tanaman, serta penanganan dampak banjir dan kekeringan yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kepada Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Pansus DPRK merekomendasikan agar dilakukan pendampingan sejak tahap awal perencanaan program kepada OPD maupun pemerintah gampong, termasuk tim pelaksana kegiatan (TPK) dan bendahara desa, guna mencegah potensi penyimpangan anggaran dan dana desa.

“Kami harap Inspektorat meningkatkan independensi serta menjaga objektivitas dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan,” tegas Zulkarnain.

Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Pansus DPRK meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk memperluas sosialisasi dan pendampingan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital kepada masyarakat.

Pansus juga merekomendasikan pembentukan tim pendamping dan pendataan subjek pajak guna meningkatkan efektivitas penerimaan daerah. Selain itu, BPKD diminta segera melakukan pelelangan terhadap aset-aset daerah yang tidak produktif agar tidak terus membebani keuangan daerah.

“Saya merekomendasikan agar BPKD segera melelang aset-aset yang tidak produktif agar tidak terus-menerus membebani keuangan daerah,” ujar Zulkarnain.

Sementara itu, pemerintah kecamatan juga diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta melakukan pembinaan terhadap aparatur dan masyarakat gampong.

“Pemerintah kecamatan juga diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Zulkarnain.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada DPRK Nagan Raya atas berbagai masukan konstruktif yang diberikan melalui Pansus LKPJ.

Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

“Insya Allah semua rekomendasi Tim Pansus akan kami tindaklanjuti sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Bupati TRK.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru