KUTACANE — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, perhatian warga tertuju kepada oknum Pengulu Kute Lawe Kongker berinisial SL di Kecamatan Lawe Alas yang diduga menguasai dana ketahanan pangan desa tahun anggaran 2025 senilai Rp120 juta tanpa penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah warga Kute Lawe Kongker yang meminta identitas mereka tidak dipublikasikan. Kepada wartawan, warga menyampaikan keresahan mereka terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan yang dinilai tidak transparan meski tahun anggaran 2025 telah berakhir dan kini telah memasuki Mei 2026.
Warga menyebutkan, dari total anggaran Rp120 juta itu, sekitar Rp15 juta disebut dialihkan ke Badan Usaha Milik Kute (BUMK). Namun, sisa dana sebesar Rp105 juta disebut masih berada dalam penguasaan penuh oknum pengulu tanpa penjelasan rinci mengenai peruntukan dan realisasi program ketahanan pangan di desa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang diketahui masyarakat hanya Rp15 juta masuk ke BUMK. Selebihnya sampai sekarang tidak ada penjelasan terbuka kepada warga,” ujar salah seorang warga, Senin (25/5/2026).
Menurut warga, program ketahanan pangan semestinya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa, terutama dalam mendukung sektor pertanian, peternakan, maupun pengembangan usaha pangan lokal. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat secara jelas bentuk realisasi program yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Pengulu Kute Lawe Kongker, SL, mengaku mengenal wartawan yang melakukan konfirmasi dan bahkan sempat memperkenalkan salah seorang kerabatnya. Namun ketika ditanya terkait penggunaan dana ketahanan pangan desa, ia justru meminta agar konfirmasi dilakukan kepada Ketua BUMK dengan alasan dana tersebut telah diserahkan.
SL juga meminta masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut agar datang langsung menemuinya. Dalam percakapan itu, ia lebih banyak memberikan penjelasan di luar substansi dugaan penggunaan dana desa yang dipersoalkan warga.
“Jangan begitu, masyarakat yang melapor itu suruh jumpai saya dulu,” ujar SL dalam nada yang terdengar emosional saat dihubungi.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan terkait rincian penggunaan dana ketahanan pangan tersebut belum mendapat jawaban lebih lanjut dari yang bersangkutan.
Sementara itu, Camat Lawe Alas, Salamuddin, juga telah diupayakan untuk dikonfirmasi terkait dugaan penggelapan dana desa tersebut. Namun hingga berita ini dikirim ke redaksi, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan juga belum mendapat balasan.
Kasus dugaan penguasaan dana ketahanan pangan desa ini kini menjadi perhatian warga setempat. Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran desa agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan di tengah masyarakat. (Kaisirin)
































































