JAKARTA | Putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana (33), resmi melaporkan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyekapan, intimidasi verbal, hingga dugaan perampasan kemerdekaan yang disebut dialami Ilma saat berada di markas pusat GRIB Jaya di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu, 17 Mei 2026.
Kedatangan Ilma ke Mapolda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Gufroni. Di hadapan wartawan, Gufroni menjelaskan bahwa kliennya mengalami serangkaian tekanan psikologis dan intimidasi setelah diduga dibawa secara paksa ke markas organisasi tersebut. Menurut dia, peristiwa itu bermula dari dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ilma yang kemudian digunakan untuk mengirim pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya.
“Kita ketahui, ada pengepungan rumah, kemudian ada penculikan, penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal, kemudian ada penggunaan senjata api, dan merendahkan klien kami, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan ormas GRIB, dan juga diduga dilakukan oleh ketua umumnya, dalam hal ini adalah Bapak Hercules,” ujar Gufroni di Mapolda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan dugaan penyekapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3678/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor mencantumkan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang juncto Pasal 451 KUHP tentang Penyanderaan.
Selain melaporkan dugaan penyekapan, Ilma juga membuat laporan terpisah terkait dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya. Laporan kedua itu terdaftar dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Menurut Gufroni, peretasan akun WhatsApp tersebut menjadi titik awal munculnya persoalan antara kliennya dan Hercules. Ia menegaskan bahwa Ilma sama sekali tidak mengenal Hercules secara pribadi, apalagi memiliki motif untuk mengirim ancaman.
“Laporan ini terkait masalah peretasan handphone milik saudari ISF yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan,” kata Gufroni.
Dalam laporan dugaan peretasan itu, terlapor dijerat dengan Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 juncto Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data elektronik, serta Pasal 332 KUHP tentang penyadapan alat elektronik milik orang lain.
Sebelumnya, Ilma atau yang disingkat ISF mengungkap kesaksiannya usai mendatangi Komnas HAM pada Kamis, 21 Mei 2026. Dalam keterangannya, ia mengaku didatangi sejumlah orang di rumahnya di Cimanggis, Depok, yang mencari keberadaan ayahnya.
Ia mengatakan awalnya hanya sekitar empat orang yang datang. Namun, jumlah mereka bertambah hingga membuat suasana mencekam. Ilma mengaku menolak saat diminta ikut ke markas GRIB Jaya, sebab persoalan yang dicari berkaitan dengan ayahnya, bukan dirinya.
“Saya sudah bilang, saya enggak mau ikut. Ya karena yang dicari bapak. Tapi mereka tetap memaksa saya untuk ikut,” ujar Ilma.
Menurut Ilma, orang-orang tersebut sempat menyampaikan bahwa dirinya akan aman dan bahkan menjanjikan surat jaminan bermeterai. Namun, ia tetap menolak karena merasa tidak memiliki persoalan dengan pihak mana pun.
Situasi berubah ketika Ketua RW dan Babinsa di lingkungan tempat tinggalnya datang ke lokasi. Dalam kondisi tertekan dan khawatir keadaan rumah semakin tidak kondusif, Ilma akhirnya memutuskan ikut ke markas GRIB Jaya.
“Kalau saya enggak ikut akan semakin banyak orang yang akan datang,” kata dia.
Sesampainya di markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat, Ilma mengaku diminta menunggu kedatangan Hercules. Saat pertemuan berlangsung, ia disebut langsung dituduh mengirim pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui WhatsApp.
Namun, Ilma berkali-kali membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak mengetahui pesan yang dimaksud karena akun WhatsApp miliknya diduga telah diretas.
“Setelah Pak Hercules datang, Pak Hercules masih tetap bilang, ‘kamu nih ya ngapain ancam-ancam saya dan istri saya’. Saya bilang, ‘maaf Pak, bukan saya’. Tapi beliau tetap tidak percaya,” ujar Ilma.
Di dalam ruangan itu, Ilma mengaku berada di tengah banyak pria bertubuh besar yang membuat dirinya merasa ketakutan dan tidak berdaya. Ia juga menyebut menerima sejumlah ucapan bernada merendahkan.
“Lagian saya siapa sih berani-beraninya ngancam beliau, urusan saya apa, saya kenal aja enggak, tahu istrinya juga enggak tahu siapa,” ucapnya.
Ilma turut mengungkap adanya ucapan yang menurutnya tidak pantas, termasuk perintah untuk melepas jilbab yang dikenakannya. Ia mengaku semakin tertekan karena suasana di lokasi dipenuhi intimidasi verbal.
Tak hanya itu, Ilma juga menyebut dirinya sempat diancam tidak dapat pulang apabila ayahnya tidak datang menemui Hercules saat itu juga.
“Kalau bapak kamu enggak datang sekarang, kamu enggak akan bisa pulang dari sini,” kata Ilma menirukan ucapan yang diterimanya.
Dalam kesaksiannya, Ilma juga mengaku melihat Hercules mengeluarkan pistol dan menembakkan senjata tersebut sebanyak dua kali. Peristiwa itu, menurut dia, membuat situasi semakin mencekam.
“Dia mengeluarkan pistol itu kan. Terus, ‘kamu kalau berani nih kamu lihat nih ya’, sambil tunjuk-tunjuk. Saya pikir enggak bakal sampai menembakkan gitu kan. ‘Nih saya tembakkan, dor dor’, dua kali dia tembakkan,” ujar Ilma.
Meski terus membantah keterlibatannya dalam pengiriman pesan ancaman, Ilma mengaku tetap disalahkan selama berada di markas tersebut. Ia menyebut dirinya tidak mengetahui apa pun terkait pesan WhatsApp yang menjadi sumber persoalan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dua laporan yang diajukan Ilma. Sementara itu, kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyeret nama organisasi kemasyarakatan besar dan menyangkut dugaan pelanggaran hukum berupa penyekapan, intimidasi, hingga dugaan peretasan perangkat elektronik. (*)

































































