Kutacane, Sabtu, 23 Mei 2026. | Sejumlah kalangan masyarakat Aceh Tenggara meminta kepada Bupati Aceh Tenggara agar segera melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat Disdukcapil Aceh Tenggara. Hal tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga Kutacane terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Desakan evaluasi terhadap seluruh pejabat di Disdukcapil Aceh Tenggara, mulai dari Kepala Dinas, Kabid, Kasi, operator, hingga tenaga honorer, muncul karena masyarakat kerap mengeluhkan buruknya pelayanan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Warga menilai proses pelayanan sering dipersulit dan terkesan dipingpong oleh sejumlah petugas di Disdukcapil Aceh Tenggara.
Hal ini sebagaimana disampaikan salah seorang warga kepada media ini. Ia mengaku sudah beberapa hari mengajukan berkas permohonan kartu penduduk, namun hingga Jumat, 22 Mei 2026, dokumennya belum juga selesai. Bahkan, menurutnya, ada warga yang sudah menunggu hingga sepuluh hari sampai dua minggu atau empat belas hari, namun hasilnya tetap mengecewakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lebih tragis lagi, kami malah disuruh antre,” keluhnya dengan nada kecewa.
“Coba dipikir, sudah berapa biaya kami dari rumah ke kantor ini, malah sampai di kantor Disdukcapil hasilnya tetap mengecewakan,” kesannya.
Ketika ditanya, menurut warga, petugas tetap mengemukakan alasan klasik, seperti jaringan bermasalah, petugas tidak ada, atau blanko habis tanpa ada kejelasan.
Dari sejumlah keluhan masyarakat Aceh Tenggara tersebut, ada juga warga yang menyampaikan kekesalannya melalui media sosial hingga menjadi viral. Bahkan, salah satu akun mengaku langsung diblokir oleh orang tak dikenal setelah menyampaikan keluhannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Aceh Tenggara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bara News Aceh Grup sekaligus menyampaikan nomor laporan atau pengaduan masyarakat yang dapat dihubungi saat dikonfirmasi. Menurutnya, hal tersebut dipandang sebagai masukan dan kritik yang sangat diperlukan demi perbaikan pelayanan ke depan.
“Atas masukannya sangat perlu untuk perbaikan ke depan. Saya sudah cek ke petugas bahwa yang dituduhkan itu tidak benar dan dapat merugikan masyarakat. Namun, jika ada oknum yang melakukan pungutan, silakan sampaikan kepada kami agar ditindaklanjuti demi perbaikan pelayanan ke depan. Perlu saya tegaskan bahwa semua pelayanan gratis. Harapan kami kepada semua warga agar mengurus sendiri dokumen kependudukannya tanpa melalui perantara atau calo,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat membantu melaporkan informasi demi perbaikan pelayanan melalui:
Whatsapp: 0822-1824-4415
Email: disdukcapilagara@gmail.com
Email layanan: layanandisdukcapil@acehtenggarakab.go.id
SP4N-Lapor: https://www.lapor.go.id
Demikian konfirmasi yang disampaikan Abri kepada wartawan Bara News Aceh Grup di Kutacane, Sabtu, 23 Mei 2026.
(Kasirin)

































































