slot preparation.lsrs.lu

Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kapasitas Imum Masjid/Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam

Redaksi

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, S.H., secara resmi membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas imum masjid/meunasah dalam pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya tersebut berlangsung di Aula Bintang Hotel Syariah, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, pada Senin (20/4/2026).

Dalam sambutannya, Zulfika menyampaikan bahwa peran imum masjid/meunasah sangat strategis dalam kehidupan masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masjid dan meunasah bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan keagamaan, penyelesaian persoalan sosial, serta penguatan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Zulfika.

Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi umat semakin kompleks.

“Arus globalisasi, perkembangan teknologi informasi, serta perubahan sosial menuntut seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemimpin keagamaan di gampong, untuk terus meningkatkan kapasitas, wawasan, dan kemampuan dalam membina masyarakat,” ungkap Zulfika.

“Karena itu, pelatihan ini memiliki makna yang sangat penting dan menjadi sarana peningkatan kompetensi, pemahaman, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan syariat Islam di tengah masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menaruh perhatian besar terhadap penguatan syariat Islam sebagai bagian dari jati diri daerah.

“Keberhasilan pelaksanaan syariat Islam tidak hanya bergantung pada regulasi dan kebijakan, tetapi sangat ditentukan oleh peran aktif para imum masjid/meunasah sebagai ujung tombak pembinaan umat di tingkat gampong,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani, S.Ag., melaporkan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas imum masjid/meunasah dilaksanakan selama dua hari.

“Jumlah peserta sebanyak 223 orang yang berasal dari 222 desa, ditambah satu orang Imum Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok),” rincinya. (*)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru