slot preparation.lsrs.lu

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aparat Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, tengah melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan 23 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan total berat sekitar 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, pada 13 April 2026. Penemuan ini menjadi perhatian serius mengingat potensi dampak buruk peredaran narkoba terhadap keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkoba tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba di Pulau Giligenting yang ditemukan kemarin itu,” ujarnya, Selasa (14/4/2026). Ia juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Sumenep.

Penemuan barang mencurigakan ini bermula dari laporan warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, yang menemukan 23 bungkusan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan pada sore hari, Senin (13/4). Warga yang curiga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Giligenting, yang selanjutnya menyerahkan barang bukti ke Mapolres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumenep dan akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan apakah barang tersebut benar-benar kokain, mengingat jenis narkotika ini tergolong sangat berbahaya dan memiliki dampak besar terhadap kesehatan dan sosial masyarakat.

Penemuan narkotika dalam jumlah besar di wilayah pesisir Pulau Giligenting ini menimbulkan kekhawatiran akan masuknya jaringan narkoba internasional ke wilayah tersebut. Pulau Giligenting yang secara geografis berada di jalur strategis perairan Madura, menjadi titik rawan penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika. Kondisi ini menuntut aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan guna mencegah masuknya barang haram yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas sosial.

Dampak peredaran narkoba di daerah seperti Sumenep tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Penyalahgunaan narkotika dapat memicu berbagai masalah sosial, mulai dari kriminalitas, kemiskinan, hingga kerusakan moral generasi muda. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap peredaran narkoba menjadi prioritas utama aparat kepolisian.

Kapolres Anang Hardiyanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci keberhasilan dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Ini demi untuk melawan peredaran gelap narkotika, menjaga keamanan, dan masa depan generasi muda di kabupaten ini,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Sumenep berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga wilayah Sumenep tetap aman dan kondusif.

Penemuan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin canggih dan terorganisir. Kesadaran kolektif dan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika yang merusak. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Sumenep dan sekitarnya dapat ditekan secara signifikan. (*)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa
Mabes Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru