Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, memberikan pengarahan strategis kepada jajaran Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Jakarta pada 15 April 2026. Dalam arahannya, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas manajemen media dan komunikasi yang semakin baik dari tahun ke tahun, sekaligus menegaskan posisi Humas sebagai ujung tombak sekaligus benteng terakhir dalam menjaga marwah institusi Polri.
Menurut Komjen Pol Dedi Prasetyo, Humas Polri bukan sekadar juru bicara yang menyampaikan informasi, melainkan sebuah pusat komunikasi strategis yang berperan mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi yang dapat merusak legitimasi institusi. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegasnya.
Wakapolri menekankan bahwa Divhumas Polri harus mampu bertransformasi dengan mengadopsi pendekatan komunikasi berbasis intelijen (intelligence-led communication). Hal ini diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi canggih seperti big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk melakukan monitoring isu secara real-time, analisis cerdas, serta respons cepat terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas komunikasi publik Polri dengan mengedepankan akurasi, relevansi, dan tujuan yang jelas dalam setiap konten yang diproduksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Wakapolri menggarisbawahi pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya menjadi tanggung jawab personel Humas, melainkan seluruh anggota Polri harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus mampu berkomunikasi secara efektif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Termasuk di dalamnya adalah delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Pemahaman ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menuntut institusi kepolisian beradaptasi dan bertransformasi secara menyeluruh.
Lebih jauh, Wakapolri menjelaskan Grand Strategy Polri 2025–2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri yang harus dicapai secara terukur meliputi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum yang adil dan humanis, serta transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.
Wakapolri juga menyoroti pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi yang berfungsi memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat. War Room ini menjadi alat strategis dalam menghadapi dinamika informasi yang berkembang pesat di era digital.
Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa Divisi Humas Polri merupakan representasi utama institusi dalam berkomunikasi dengan masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya.
Pengarahan ini menjadi momentum penting bagi Divhumas Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan inovasi dalam komunikasi publik. Di tengah tantangan era digital yang penuh dinamika, peran Humas Polri tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan masyarakat dan penopang legitimasi institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.










































