Polda Metro Jaya Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL, Proses Hukum Dikawal Ketat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 20:06 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Bina Lestari (UBL). Laporan tersebut diajukan oleh korban melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada Selasa, 15 April 2026, dan kini telah memasuki tahap penanganan awal sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi dan langsung direkomendasikan untuk ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, khususnya unit yang menangani Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang. Langkah ini diambil mengingat substansi laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang memerlukan penanganan khusus, sensitif, dan berperspektif korban.

Dalam keterangan yang disampaikan, pihak kepolisian menegaskan bahwa terlapor dalam kasus ini diketahui berinisial Y, berusia 48 tahun. Meski demikian, aparat belum membeberkan lebih jauh terkait kronologi kejadian maupun hubungan antara korban dan terlapor, dengan alasan menjaga kerahasiaan serta melindungi kepentingan proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan perkara ini, menurut Budi Hermanto, akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap tahapan akan berlandaskan pada alat bukti yang sah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menjadi payung hukum utama dalam perkara semacam ini. Kepolisian menegaskan tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, namun tetap berkomitmen untuk mengungkap fakta secara utuh dan adil.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali menjadi sorotan publik karena menyentuh ruang yang seharusnya aman bagi aktivitas akademik. Perguruan tinggi selama ini dipandang sebagai tempat pembentukan intelektualitas dan karakter, namun sejumlah kasus serupa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa potensi penyimpangan tetap ada, terutama ketika relasi kuasa tidak berjalan seimbang. Situasi ini seringkali membuat korban berada dalam posisi rentan, baik secara psikologis maupun sosial, sehingga tidak semua berani melapor.

Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya ini menjadi indikasi bahwa kesadaran korban untuk mencari keadilan mulai tumbuh, meskipun tantangan dalam proses pembuktian masih cukup besar. Dalam praktiknya, kasus kekerasan seksual kerap menghadapi kendala seperti minimnya saksi langsung, tekanan sosial, hingga stigma yang masih melekat pada korban. Oleh karena itu, pendekatan aparat penegak hukum yang sensitif dan berpihak pada perlindungan korban menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan bagi institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kehadiran satuan tugas atau mekanisme internal yang responsif dinilai penting untuk memberikan ruang aman bagi korban dalam melapor tanpa rasa takut atau intimidasi. Transparansi serta akuntabilitas dalam menangani kasus serupa juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Aparat meminta semua pihak tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena dapat mengganggu jalannya penyelidikan serta berpotensi merugikan pihak-pihak terkait. Kepolisian juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk turut membantu proses pengungkapan kasus ini.

Komitmen penegakan hukum ditegaskan kembali oleh pihak kepolisian, terutama dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, baik secara langsung ke kantor kepolisian maupun melalui layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam.

Perkara ini kini berada dalam tahap awal penyelidikan, dan publik menanti bagaimana proses hukum akan berjalan hingga menemukan titik terang. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan seksual, penanganan yang tegas dan berkeadilan tidak hanya menjadi tuntutan hukum, tetapi juga cerminan keberpihakan negara terhadap korban serta upaya nyata dalam menciptakan ruang aman bagi seluruh warga, termasuk di lingkungan pendidikan. (*)

Berita Terkait

Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kodim 0110/Abdya Maksimalkan Pembukaan Jalan di Pegunungan Tangan-Tangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:23 WIB

TMMD Abdya Bikin Haru, Rumah Reot Pasutri Lansia Mulai Dibangun Ulang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:26 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Mushola di Gunung Cut Kini Tampak Lebih Bersih dan Nyaman

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:01 WIB

TNI Terus Bergerak untuk Rakyat, Rumah Warga Prasejahtera di Tangan-Tangan Mulai Dibongkar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:24 WIB

Puluhan Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis Kodim 0110/Abdya di KDKMP Padang Panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:10 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Dandim 0110/Abdya Hadiri Peresmian KDKMP di Susoh

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun Kanopi Teras di Setiap Rehab RTLH

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

MCK TMMD ke-128 Kodim Abdya Siap Dukung Kebutuhan Sanitasi Warga Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kodim 0110/Abdya Maksimalkan Pembukaan Jalan di Pegunungan Tangan-Tangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:58 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Bikin Haru, Rumah Reot Pasutri Lansia Mulai Dibangun Ulang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:23 WIB