Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Suasana santai di sebuah rumah di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, mendadak berubah tegang saat tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggerebekan, Senin (06/04/2026) sekira pukul 16.00 WIB. Tiga pria yang berada di dalam rumah tersebut tak mampu berkutik ketika petugas menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial E.A.P. (23) Warga Desa Pekan Tolan Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhan Batu Selatan 2, E.T. (33) Warga Desa Leuser Kec. Ketambe, dan M.A. (24) Warga Desa Bener Berpapah Kec.Ketambe. Mereka diamankan setelah sebelumnya sempat mencoba melarikan diri saat petugas masuk ke dalam rumah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Dari dalam rumah, tepatnya di kamar dan sebuah goni putih, ditemukan ganja dalam jumlah besar dengan total berat mencapai 11,35 kilogram, terdiri dari 5 bal ganja yang dililit lakban coklat serta satu paket besar dalam plastik. Selain itu, ditemukan pula satu paket ganja tambahan seberat 88,7 gram.

Tak hanya narkotika, petugas juga mengamankan beberapa unit handphone milik para pelaku yang digunakan untuk transaksi, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp500.000 hasil dari aktivitas ilegal tersebut.

Dalam interogasi awal di lokasi, ketiga tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut merupakan milik mereka secara bersama-sama. Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Direktur Aceh Humam Foundation Ingatkan Bahaya Hoaks Saat Aceh Timur Bangkit dari Banjir
Proyek Irigasi Lawe Harum Disorot, Rp26,2 Miliar Dituding Hanya untuk “Tambal Sulam”
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional Pabrik Getah di Gayo Lues, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:15 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:55 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 00:48 WIB

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Rabu, 29 April 2026 - 16:15 WIB

Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:32 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Jumat, 24 April 2026 - 14:36 WIB

BKMT Gelar Bimbingan Psikologis dan Praktik Tayamum bagi Pasien di RSU Munyang Kute

Jumat, 24 April 2026 - 14:34 WIB

Dinsyar Bener Meriah Perkuat Layanan Spiritual, Bimbing Pasien RSU Muyang Kute Praktik Tayamum

Berita Terbaru