Kutacane Bara News, Selasa, 31 Maret 2026. | Bupati Aceh Tenggara H M Salim Fakhry SE MM mengatakan Dinas Pangan merupakan paling jorok alias kumuh dan Pertanyakan untuk apa di pergunakan uang Rutin Rp 300 juta setelah sidak ke sejumlah OPD paska Lebaran Aidul Fitri 1447 H. Pernyataan ini di sampaikan kepada media di depan kantor Dinas Pangan Jln Blangkejeren Kutacane Tanah Merah Kecamatan Badar Aceh Tenggara Selasa 31 Maret 2026.
Bupati Aceh Tenggara ini mengatakan ” Dari beberapa Dinas yang kita kunjungi, kita temukan Dinas Pangan merupakan paling jorok dan pertanyakan penggunaan dana rutin Rp 300.000.000 itu di kemanakan.?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inya juga menambahkan kalau urusan anggaran sekretaris tidak mengetahui sama sekali sepenuhnya di monopoli oleh Kepala Dinas setempat mengutip pernyataan sekretaris Dinas Pangan.
Bupati Salim Fakhry menilai Dinas Pangan yang semestinya harus memiliki lingkungan yang bersih dan asri dan memberikan contok kepada dinas dinas yang lain namun fakta dilapangan terlihat sekeliling kantor ini di penuhi semak belukar, kondisi ruangan dipenuhi sarang burung , toilet yang bau busuk dan sejumlah fasilitas lainya tidak terawat.
” Saya berharap, pimpinan di OPD ini mendapat catatan dan saya serahkan sepenuhnya kepada Sekda selaku pembina ASN”, tegas Pakhry.
Selain Dinas Pangan, Bupati Agara ini j menyoroti kantor Labkesda milik OPD Dinas Kesehatan yang juga terkesan tidak terawat, halaman yang dipenuhi rumput setinggi 50 centimeter dan sampah berserakan di pekarangan.
Pada Kesempatan ini juga langsung menerjunkan Tim kebersihan untuk membersihkan kantor Dinas Pangan dengan memotong rumput dan membersihkan seluruh areal kantor ini. dalam Inspeksi mendadak ((Sidak) ini Bupati Salim Fakhry didampingi Sekda Yusrizal dan sejumlah OPD.
Bupati pada kesempatan ini turut juga mengunjungi sejumlah OPD lainya seperti Dinas Pemuda dan Pariwisata, Dinas Sosial, Bapeda, Gudang Farmasi dan Labkseda Aceh Tenggara.
Ia berharap Kepala OPD dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) agar tetap terus menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kedisiplinan kerja sesuai yang diatur dalam PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS .
” Tidak ada alasan bagi kepala OPD tidak menjaga kebersihan dan kedisiplinan, sebab anggaran operasional atau rutin di setiap Dinas telah tersedia “, tegas Salim Fakhry.
Bupati Perbaikan ini berharap ASN tetap menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsi, terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat serta saling bersinergi dalam menjaga lingkungan kerja yang kondusif.
Terkait sorotan dan tudingan Bupati ini kepada Kadis Pangan Belum diperoleh konfirmasi sampai berita ini di lansir.(skd).
Keterangan Vidio.” Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry sedang Melakukan Sidak dan menyampaikan pernyataan kepada Jurnalis di Pelataran Kantor Dinas Pangan jln Blangkejeren Kutacane Aceh Tenggara di dampingi Sekda Yusrizal ST dan Sejumlah kepala OPD setempat. “







































