Brimob Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 14:45 WIB

501,071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 4 Batalyon C Pelopor Pemusnahan Ladang Ganja Sinergitas Bersama Menyelamatkan Generasi Muda.
Selasa (26/09/2023).

Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. Melalui Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor Akp Imanta Purba,S.H. mengatakan,dalam pembrantasan narkotika jenis ganja ini kita laksanakan langsung ke sumbernya,dalam kegiatan ini Brimob Bersinergi dengan Polres Gayo Lues, Kodim 0113/Gayo Lues,BNNK Gayo Lues dan Satpol PP Gayo Lues.

Pemusnahan Ladang Ganja ini di pimpin oleh Kapolres Gayo Lues Akbp Setiyawan Eko Prasetiya,S.H., S.I.K., Tim gabungan berjalan kaki menuju ke lokasi ladang ganja,adapun luas ladang ganja ini seluas ± 5 Ha yang terletak di pegunungan desa Pepelah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues,
Tiba di lokasi kita laksanakan Pemusnahan dengan cara dicabut dikumpulkan dan langsung di bakar.
Jelas Imanta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika jenis ganja di Indonesia.
Dengan kegiatan ini kita berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja dan masyarakat dapat beralih dari menanam ganja dengan bercocok tanam komoditas perkebunan seperti kopi, jagung, coklat dan sebagainya.
Tutup Danki 4 Batalyon C Pelopor Akp Imanta Purba,S.H.

(MUNANDAR S,P)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru