Ketua DPRK Gayo Lues Ingatkan Dinas Agar Segera Menyelesaikan Kegiatannya 

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 September 2023 - 17:26 WIB

501,033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Gayo Lues menyampaikan berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan pembangunan Kabupaten Gayo Lues APBK Tahun Anggaran 2023 masih terdapat dinas yang belum menyelesaikan kegiatannya.

Hal tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna DPRK Gayo Lues tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS-P Kabupaten Gayo Lues tahun 2023 masa sidang III di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues.

“Ketiga dinas tersebut adalah Dinas Pendidikan Gayo Lues , Dinas Syariat Islam Gayo Lues dan Baitul Mal Gayo Lues. Mengingat tidak lama lagi kita akan membahas sidang penetapan anggaran belanja tahun 2024 maka untuk dinas-dinas tersebut segera merealisasikan kegiatannya,”Tekan Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, S.H, Senin (25/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, MM juga menegaskan kembali agar ketiga SKPK tersebut segera menindaklanjuti kegiatan yang masih dibawah 50 persen.

Di wawancarai terpisah, Kepala Dinas Syariat Islam H. Muslim, S.E mengatakan pihaknya optimis dapat menyelesaikan kegiatan yang belum selesai tersebut sebelum batas yang ditetapkan.

“Kita melakukan kegiatan hibah di 5 masjid yang terdapat di Kabupaten Gayo Lues, dalam pelaksanaannya kendala yang kita temui adalah keterlambatan pengerjaan di lapangan,”ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan lainnya adalah memberikan bantuan kepada Qori dan Hafizh Qur’an yang tersebar di seluruh daerah baik itu di Kabupaten Gayo Lues maupun yang sedang berada di luar, akan di kirimkan ke rekening yang bersangkutan.

“Jika ini terealisasi, InsyaAllah dalam waktu beberapa hari ini bisa terealisasi dengan baik,”tambahnya.

Ia juga mengatakan, Dinas Syariat Islam juga akan melaksanakan MTQ, tentunya hal tersebut tidak bisa serta merta langsung diselesaikan karena harus mengikuti jadwal yang telah di tetapkan di tingkat provinsi pada tanggal 26 November sampai 2 Desember 2023 di Kabupaten Simeulue.

“Kami optimis ini bisa diselesaikan karena tidak melibatkan pihak luar dalam pengerjaannya, karena kita langsung melibatkan masyarakat kampung,”tutupnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru