Pj Bupati Serahkan Rancangan KUPA dan PPAS P Kepada DPRK Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 September 2023 - 17:12 WIB

501,093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pj Bupati serahkan Rancangan KUPA dan PPAS P kepada DPRK Gayo Lues. Sementara SKPK diminta untuk berlapang dada atas usulannya yang belum tertampung di perubahan. Senin (25/09/2023)

“karena keterbatasan anggaran kami minta kepada seluruh SKPK yang telah menyampaikan usula perubahan dapat memahami apa bila usulannya belum tertampung” ungkap Pj Bupati Alhudri saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut Pj Bupati Alhudri juga mengingatkan kepada para kepala SKPK yang melekat padanya PAD, agar dapat intensifikasi dan eksentifikasi seluruh sumber pendapatan sesuai target kesepakan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menutup sambutannya Pj Alhudri meminta pula kepada DPRK agar setiap Rancangan tersebut dapat segera di tindak lanjuti.

“Besar harapan kami dalam beberapa hari ke depan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas, disempurnakan dan dimaknai secara arif dan bijaksana di gedung dewan terhormat ini” katanya.

Penyerahan yang di saskikan oleh segenap anggota DPRK dan Kepala SKPK se-gayo lues tersebut di laksanakan di Gedung DPRK Gayo Lues.

Ali Husin Dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa samapi saat ini DPRK belum menerima Rancangan Perubahan Anggaran. Mengingat bahwa rancangan tersebut harus sudah samapai di Gedung DPRK 30 September mendatang.

“pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami menginginkan agatr segera disampaiakan ke DPRK, agar DPRK dapat mengubah jadwal siding paripurna. Kalua bisa kami minta hari jumat” ungkapnya. (Zubaidah)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru