slot preparation.lsrs.lu

DPMGP4 Nagan Raya Akan Proses Segera SK Pemberhentian Keuchik Gampong Purworejo

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:57 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Terkait pengunduran diri Jonerman Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Yang di serahkan langsung surat pengunduran melalui Camat Kuala Koko Fenna Loza, S.IP, M.Si
Pada hari Kamis 19 februari 2026 di Kantor Camat Kuala.

Media ini menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya Said Mudhar.M.Pd.MM melalui WhatsApp ianya mengatakan Perihal Keuchik ( Kades ) Gampong Purworejo Atas Nama Jonerman Akan kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kata Said Mudhar Ka DPMGP4.

Said mudhar, M.Pd.,MM Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong, pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) menyampaikan pada awak media Kami telah menerima usulan surat pernyataan pengunduran diri Atas Nama Jonerman dari Jabatan Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala secara tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya akan kami proses SK pemberhentian tetap dari Jabatan Keuchik Gampong Purworejo”

Setelah itu, Bapak Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH.,MH akan menunjuk Penjabat Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik Gampong sebagai mana di atur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ucapnya Said Mudhar.

Untuk kelancaran administrasi di Gampong Purworejo sementara waktu sambil menunggu pengesahan SK pemberhentian dan pengangkatan PJ Keuchik Gampong
Di laksanakan oleh pelaksana Harian keuchik Gampong sesuai dengan Nota dinas yang di keluarkan oleh Camat Kuala kepada Sekretaris Desa ( Sekdes ) Ujar Said mudhar.

Kami minta pada masyarakat Gampong Purworejo tidak perlu resah karena roda pemerintahan Gampong Purworejo tetap berjalan seperti biasanya.

Pengunduran diri Keuchik itu hak pribadi Keuchik. Kami tidak bisa melarang itu hak pribadi yang bersangkutan. Tugas kami di Kecamatan dan DPMGP4 memastikan roda pemerintahan Gampong Purworejo Kecamatan Kuala berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imbuhnya Said Mudhar.

Jonerman Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Desa
Jonerman Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Desa pada hari kamis Tanggal 19 Februari 2026 Melalui Camat Kuala 

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Jonerman atas Dedikasi dan pengabdian nya melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenang sebagai Keuchik Gampong Purworejo kecamatan Kuala periode 2022-2028.

Jonerman keuchik terpilih hasil pilchiksung pada tahun 2021 dan telah mengikuti retreat Keuchik terpilih di kompi TNI di Blang sapek pada tahun 2022 silam sebelum pelantikan Keuchik serentak pada tanggal 22-2-2022. Tutup Said mudhar Mantan Kabid mukim dan Gampong DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya. Inisiator pelaksana pemilihan Keuchik serentak di kabupaten Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 17:01 WIB

Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru