TRK Bupati Nagan Raya Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:35 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, berharap Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh.

Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati TRK saat menjawab pertanyaan host Amanda Hajj terkait pengembalian dana TKD Aceh dalam live talkshow di Kompas TV yang disiarkan dari Palmerah, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Dalam kesempatan itu, TRK yang juga dicecar berbagai pertanyaan mengatakan bahwa penerbitan PMK menjadi langkah krusial guna memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya PMK terkait pengembalian TKD Aceh, kita berharap dapat segera melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan di daerah,” ujar TRK dalam acara tersebut.

Ia menambahkan bahwa regulasi PMK sangat dibutuhkan agar mekanisme administratif dan tata kelola anggaran daerah yang bersumber dari TKD dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, Bupati TRK menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya penanganan dan pemulihan pascabanjir di Aceh.

Ia menyatakan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan kementerian terkait guna memastikan dukungan anggaran dan regulasi berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

“Dengan terbitnya PMK dimaksud, diharapkan pemerintah daerah di Aceh dapat segera menjalankan langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan pemulihan, penguatan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana,” pungkas TRK. (*)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI, Bupati TRK Apresiasi Paskibraka Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB