TRK Bupati Nagan Raya Harap Menkeu Segera Terbitkan PMK Pengembalian TKD Aceh

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:35 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, berharap Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh.

Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati TRK saat menjawab pertanyaan host Amanda Hajj terkait pengembalian dana TKD Aceh dalam live talkshow di Kompas TV yang disiarkan dari Palmerah, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Dalam kesempatan itu, TRK yang juga dicecar berbagai pertanyaan mengatakan bahwa penerbitan PMK menjadi langkah krusial guna memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya PMK terkait pengembalian TKD Aceh, kita berharap dapat segera melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan di daerah,” ujar TRK dalam acara tersebut.

Ia menambahkan bahwa regulasi PMK sangat dibutuhkan agar mekanisme administratif dan tata kelola anggaran daerah yang bersumber dari TKD dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, Bupati TRK menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya penanganan dan pemulihan pascabanjir di Aceh.

Ia menyatakan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan kementerian terkait guna memastikan dukungan anggaran dan regulasi berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

“Dengan terbitnya PMK dimaksud, diharapkan pemerintah daerah di Aceh dapat segera menjalankan langkah-langkah strategis untuk mendukung percepatan pemulihan, penguatan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana,” pungkas TRK. (*)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Ratusan Pemerintah Gamponh Dan Lembaga Tuha Peut Terima Asuransi Dari Pemkab Nagan Raya 
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Dana Pemeliharaan Anggaran Bos 2025 SMP N 1 Putri Betung  Dipertanyakan 
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 22:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Jumat, 17 April 2026 - 16:41 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Miris Diduga Menuai Masalah

Rabu, 15 April 2026 - 03:33 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh

Sabtu, 11 April 2026 - 22:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB

ACEH BARAT

Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:57 WIB