Gayo Lues | Terkait dugaan adanya laporan realisasi Dana Desa ke Omspan Diduga Fiktif,Pengiat Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M Purba,SH mendorong penegak hukum untuk melakukan Lidik terkait informasi tersebut.
Jika hanya mengejar laporan realisasi anggaran sementara kegiatannya diduga tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh pengguna anggaran maka hal ini sama saja dengan melakukan korupsi secara berjamaah,sebutnya kepada media ini Jum’at,(22/9/2023).
Jika ditelisik lebih jauh bahwa dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Gayo Lues bukannya sedikit melainkan 105 Milyar rupiah pertahunnya untuk keseluruhan desa di kabupaten Gayo Lues.
Untuk itu diminta kepada penegak hukum jangan hanya melihat anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah saja sementara ratusan milyar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat luput dari perhatian.tegas pengiat LIRA ini.
Begitu juga terkait dengan anggaran dana BUMK supaya tidak direalisasikan lagi anggaran nya ,sebab selama ini kita perhatikan penggunaan dana BUMK belum ada yang maksimal dimanfaatkan untuk kepentingan desa.
Dan kepada inspektorat kabupaten Gayo Lues kita minta supaya memeriksa penggunaan anggaran yang oleh PJ pengulu yang sebelumnya ditunjuk terhadap desa tertentu,sebab dugaan kita dana desa yang dikelola oleh PJ pengulu rawan disalahgunakan.(Red)