Rapat Paripurna Rancangan Qanun APBK Gayo Lues Tahun 2026 Resmi Ditutup

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:25 WIB

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYOLUES |  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues dengan agenda pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2026 secara resmi ditutup pada Kamis, 8 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum serta masukan terhadap substansi rancangan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Sejumlah isu strategis turut mengemuka, mulai dari urgensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), optimalisasi pengelolaan aset, hingga penanganan terdampak bencana alam yang masih berlangsung di beberapa wilayah.

Melalui forum paripurna itu, suara bulat disuarakan oleh anggota DPRK bahwa penguatan kemandirian fiskal harus menjadi prioritas utama dalam desain keuangan daerah ke depan. Mereka merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten segera menghadirkan langkah-langkah nyata, seperti penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan aset milik daerah, serta mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan baru yang berkelanjutan. Selain itu, pandangan fraksi juga menggarisbawahi perlunya penertiban aset yang selama ini belum termanfaatkan maksimal dan berpotensi menjadi beban keuangan daerah.

Dalam kaitannya dengan reformasi birokrasi dan efisiensi belanja, DPRK secara tegas meminta Pemerintah untuk segera mengimplementasikan Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 4 Tahun 2023 tentang perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPRK menekankan agar alokasi anggaran untuk OPD yang akan dilebur atau digabung tidak lagi dimasukkan dalam struktur APBK 2026, dan mendesak agar agenda restrukturisasi kelembagaan ini diselesaikan tanpa menimbulkan ketidakpastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, persoalan infrastruktur dan penanganan bencana turut menjadi perhatian serius. DPRK mendesak pemerintah agar mempercepat proses pemulihan akses jalan utama yang menghubungkan Gayo Lues dengan Kabupaten Aceh Tenggara, mengingat fungsinya yang strategis dalam menopang mobilitas ekonomi warga. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten memastikan ketersediaan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana alam agar siap huni sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Penyediaan huntara dinilai sebagai langkah minimal yang harus diutamakan guna menjamin kelayakan hidup para pengungsi yang masih berada di tempat-tempat penampungan sementara.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Gayo Lues menyampaikan apresiasi terhadap saran dan kritik konstruktif yang disampaikan anggota dewan. Dalam pidatonya, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten akan melakukan penyesuaian kebijakan anggaran dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Pemerintah juga berkomitmen melakukan rasionalisasi terhadap belanja-belanja yang tidak masuk dalam prioritas pembangunan atau dinilai tidak mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan PAD, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Pakta Integritas bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Lewat pakta tersebut, para kepala SKPK menyatakan komitmen untuk mengambil kebijakan yang berbasis target dan kinerja dalam upaya menggenjot pemasukan asli daerah sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah berharap kolaborasi antarorgan SKPK dapat memperkuat pondasi fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Terkait perampingan struktur pemerintahan, Bupati menyatakan bahwa langkah tersebut berada dalam jalur yang sejalan dengan kebijakan efisiensi dan tata kelola birokrasi yang lebih ramping. Pemerintah telah menjadwalkan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan serta penyusunan ulang struktur OPD yang baru, dengan memastikan tidak mengganggu jalannya pelayanan publik yang telah berjalan selama ini.

Selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan penanganan bencana sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran 2026. Fokus anggaran diarahkan pada kegiatan pemulihan jangka menengah, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana, baik di bidang infrastruktur, sosial, maupun ekonomi. Pemerintah menilai bahwa pemulihan pascabencana harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar kawasan terdampak dapat kembali produktif.

Untuk memastikan penggunaan anggaran bencana dilakukan secara transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten telah meminta Inspektorat untuk melakukan pendampingan selama proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran berlangsung. Pendampingan ini berlaku terhadap seluruh pembiayaan, baik yang berasal dari dana pemerintah maupun sumbangan masyarakat. Langkah ini ditempuh guna meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

Penutupan rapat paripurna ini menandai dimulainya fase implementasi atas anggaran yang telah dirancang. DPRK dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menjaga sinergi dalam menjalankan setiap program pembangunan, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, keadilan, dan manfaat yang konkret bagi masyarakat Kabupaten Gayo Lues. (*)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru