slot preparation.lsrs.lu

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 12:38 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, secara resmi membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Pendaftaran program tersebut dibuka mulai 3 hingga 17 November 2025 melalui laman resmi https://bansiwa.naganrayakab.go.id.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Zulkifli, S.Pd., mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam membantu pendidikan putra-putri Kabupaten Nagan Raya yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Nagan Raya. Bantuan biaya pendidikan ini akan disalurkan pada tahun anggaran 2026 mendatang,” ujar Zulkifli di Suka Makmue, Kamis (6/11/2025).

Zulkifli menambahkan, pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan biaya pendidikan wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu syarat utama.

“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://bansiwa.naganrayakab.go.id dengan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen harus diunggah dengan kualitas yang jelas dalam format JPEG, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 1 MB per file,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa setelah pendaftaran ditutup, seluruh berkas pemohon akan melalui proses seleksi dan verifikasi. Hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara resmi melalui situs web dan akun media sosial Pemkab Nagan Raya.

“Kami mengimbau kepada para pemohon untuk terus memantau perkembangan informasi melalui situs resmi dan kanal media sosial Pemkab Nagan Raya,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengumuman dan persyaratan pendaftaran, selengkapnya dapat diunduh melalui tautan https://s.id/2KWD9. ( Red )

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru