Kutacane — Keberhasilan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas pada Senin (20/10/2025) menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme aparat pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan pembinaan tetap bersih dari barang terlarang. Melalui pengawasan ketat dan tindakan cepat, petugas berhasil mengamankan barang yang diduga kuat narkotika jenis sabu dari salah satu warga binaan sebelum sempat beredar di dalam blok hunian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB, saat Kepala Subseksi Pengamanan dan Pengawasan (Portatib), Dodi Noris Sinulingga, bersama petugas jaga, tengah melakukan pengawasan rutin di area layanan kunjungan. Sekitar pukul 10.55 WIB, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial J meminta izin menuju kantin di dekat ruang kunjungan dengan alasan ingin membeli makanan. Namun, gelagat yang ditunjukkan WBP tersebut menimbulkan kecurigaan petugas.
Kecurigaan itu terbukti beralasan. Begitu melihat WBP J keluar dari kantin dan menunjukkan gelagat yang mencurigakan, petugas segera mengambil langkah antisipatif. Sekitar pukul 11.04 WIB, Kepala Portatib memanggil WBP tersebut untuk dilakukan penggeledahan badan. Namun, sang WBP berupaya menghindar dengan menolak diperiksa dan hendak kembali ke blok hunian. Petugas kemudian mengambil tindakan cepat dengan mengamankan yang bersangkutan ke ruang keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Di ruang pemeriksaan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan ditemukan sebuah paket mencurigakan di saku celana sebelah kiri milik WBP J. Setelah diperiksa lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Tindakan ini pun langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, yang selanjutnya memerintahkan agar proses diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Bersinergi dengan Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara, pihak Lapas menyerahkan barang bukti beserta WBP tersebut kepada kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses hukum terhadap temuan tersebut tengah berjalan di bawah wewenang pihak kepolisian.
Keberhasilan ini menjadi cermin komitmen Lapas Kutacane dalam menjalankan tugas sebagai institusi pembinaan dengan meminimalkan potensi gangguan dari luar, terutama dalam bentuk peredaran narkoba. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh institusi pemasyarakatan, langkah cepat dan cermat dari petugas menunjukkan bahwa pengawasan yang ketat serta kepekaan terhadap situasi di lapangan tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran pengamanan dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta membangun solidaritas antarpihak untuk menjamin lingkungan lapas yang bersih, aman, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Lebih dari sekadar penggagalan kasus, keberhasilan ini menegaskan prinsip zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ke depan, upaya-upaya preventif melalui pelatihan petugas, evaluasi sistem pengawasan, hingga peningkatan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat peredaran barang terlarang.
Laporan : Salihan Beruh