Bunda PAUD Gayo Lues Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun di Desa Remukut

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:46 WIB

50610 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS — Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Gayo Lues, Rita Elviani, mengunjungi Taman Kanak-Kanak Harapan Bunda di Desa Remukut, Kecamatan Pantan Cuaca, untuk mensosialisasikan pentingnya pendidikan pra sekolah dalam mendukung program wajib belajar (wajar) 13 tahun.

Program ini menekankan bahwa masa belajar anak seharusnya dimulai dari satu tahun jenjang PAUD sebelum melanjutkan ke Sekolah Dasar (SD). Menurut Rita, tahapan ini menjadi fondasi penting dalam membentuk kesiapan belajar anak secara mental maupun kognitif.

“Sebelum masuk SD, anak-anak sebaiknya lebih dahulu bersekolah di PAUD, karena di sana mereka belajar sambil bermain. Cara ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga membantu anak mengenal huruf, warna, serta lingkungan belajar,” ujar Rita di hadapan guru dan orang tua murid, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa anak-anak yang telah mengikuti pendidikan di PAUD cenderung lebih siap memasuki SD, baik dari segi sosial maupun emosional. Mereka sudah terbiasa berinteraksi, memahami rutinitas pembelajaran, dan tidak merasa asing ketika mulai bersekolah secara lebih formal.

“Nanti saat masuk SD, orang tua tidak perlu lagi menunggu anak di sekolah. Karena anak sudah terbiasa belajar dan berinteraksi sejak usia dini melalui PAUD,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Rita juga menegaskan bahwa pada tahun 2027 mendatang, pemerintah daerah akan mendorong implementasi wajib belajar mulai dari pendidikan prasekolah sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak.

“Ini bukan hanya program pendidikan, tetapi bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang unggul dan siap menghadapi tantangan zaman,” katanya.

Sosialisasi yang dilakukan di Desa Remukut tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Bunda PAUD di berbagai kecamatan di Gayo Lues, dengan tujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru